Selain itu ketidakberdayaan para buruh pabrik untuk mengahadapi Pemutusan hubungan kerja (PHK) berasal dari sulitnya mencari lowongan pekerjaan dikala pandemi.
Kondisi buruh pabrik yang harus beradapatasi dengan lingkungan masyarakat dalam melakukan hubungan sosial dengan status baru sebagai pengangguran  memliki tanggapan yang negatif apabila buruh pabrik tidak dapat lepas dari keadaan tersebut kondisi ini akhrinya menimbulkan sebuah tekanan terhadap buruh pabrik tersebut agar dapat mendapatkan pekerjaan.
Maka yang menjadi sebuah perhatian dalam masalah ini adalah para buruh pabrik harus mampu beradaptasi dengan status barunya menjadi pengangguran yang ditambah dengan kondisi pandemic yang dirasa sangatlah menyulitkan dan terus berusaha untuk mendapatkan pekerjaan kembali.