Mohon tunggu...
Dafril Hajji
Dafril Hajji Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Makar di Aksi Damai 212

8 Desember 2016   18:48 Diperbarui: 8 Desember 2016   19:01 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Ibu Kota dipadati jutaan 'pendatang baru' pada 2 Desember kemarin. Jutaan orang menggelar aksi damai di Monumen Nasional (Monas). Massa datang dari berbagai penjuru wilayah Tanah Air.

Namun, di tengah sorotan atas aksi yang berlangsung damai itu, masyarakat dikagetkan dengan penangkapan 10 aktivis oleh polisi pada Jumat dinihari 2 Desember di sejumlah tempat berbeda.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto menyatakan, penangkapan 10 tersangka atas dugaan upaya makar dan pelanggaran Undang-Undang ITE bukan tanpa prosedur. Kepolisian mengumpulkan informasi terkait niatan tersebut hampir satu bulan lamanya.

 Dengan data informasi yang cukup itulah, penyidik menyimpulkan untuk menangkap ke-10 orang tersebut untuk diperiksa 1x24 jam terkait makar dan UU ITE.

"Sehingga bisa dilakukan tindakan hukum penangkapan dan pemeriksaan," ujar Rikwanto".SUMBER : LIPUTAN6. com ( 04/12/016 )

Kalau memang 11 aktifis yang melakukan rencana makar di aksi demo 212 tersebut mempunyai rencana tersebut untuk mendapat kedudukan di DPR-MPR,tolong adili mereka dengan seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku.Karena meraka akan merusak bangsa INDONESIA,bukan memajukan INDONESIA.

Menurut saya, Pak Joko widodo tetaplah focus dalam menjalankan tugas negara,untuk menjadi pemimpin negara bukanlah hal yang mudah untuk memajukan INDONESIA yang mayoritas masyarakat miskin.

 

DAFRIL HAJJI 

UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 JAKARTA

ILMU KOMUNIKASI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun