Mohon tunggu...
Daffa Rizqi Prayudya
Daffa Rizqi Prayudya Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Perkenalkan saya Daffa seorang penulis. Saya menulis untuk menjelaskan fenomena - fenomena ekonomi dan mencoba menjelaskan dengan bahasa yang mudah. Saat ini, saya sedang menempuh studi S2 mengambil program Master of Applied Economics di The University of Adelaide, Australia

Selanjutnya

Tutup

Money

Apakah Bayang - Bayang Penjarahan Muncul Kembali?

20 April 2020   19:37 Diperbarui: 21 April 2020   10:44 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penjarahan, Sumber : https://kronologi.id/2020/04/11/polri-ada-skenario-penjarahan-pada-18-april-2020-di-pulau-jawa-l/ 

Selayang Pandang tentang Penjarahan

          Penjarahan akibat krisis moneter dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah pada Kerusuhan Mei 1998 merupakan peristiwa pahit yang pernah dialami oleh Indonesia. Penjarahan, pembunuhan, dan bahkan pemerkosaan terjadi di Jakarta yang pada saat itu menjadi pusat kerusuhan massa (Aryono, 2018) . Tekanan hidup yang diakibatkan krisis moneter memicu aksi penjarahan tersebut. Krisis tersebut menyebabkan PHK yang menurunkan kesejahteraan masyarakat. Ketimpangan yang tinggi menjadi suatu katalis di dalam peristiwa ini dan berujung pada terciptanya penjarahan.

          Kemudian pada saat bencana alam di Palu dan Donggala 2018 silam, penjarahan terjadi di daerah tersebut (CNN Indonesia, 2018). Tekanan akan kebutuhan yang tidak terpenuhi dan juga kondisi logistik yang terkendala memicu api penjarahan di daerah tersebut. Toko – toko menjadi sasaran amukan masyarakat yang menjarah, baik kebutuhan primer, sekunder, maupun tersier juga menjadi sasaran penjarahan

          Italia yang menjadi salah satu negara terdampak Covid-19 secara besar dan telah melakukan lockdown mulai terlihat penjarahan oleh masyarakat (Euractiv, 2020). Peristiwa tersebut bermula dari masyarakat yang pergi ke toko dan tidak membayar dengan alasan tidak memiliki uang. Dengan alasan yang sama, Afrika Selatan juga mengalami masalah penjarahan saat menjalankan lockdown (France 24, 2020). Tuntutan untuk bertahan hidup tersebut sekali lagi memicu orang untuk melakukan penjarahan. Selain peristiwa di atas, masih banyak lagi peristiwa – peristiwa yang dapat disebutkan kembali akibat dari tuntutan kebutuhan hidup yang mendesak untuk dipenuhi

Akankah penjarahan akan terulang kembali?

          Dari sekian penjelasan, apakah pembaca dapat mengerti pesan tersirat yang diberikan oleh penulis?. Semua peristiwa tersebut memiliki kondisi - kondisi yang sama dan bahkan lebih buruk dari sebelumnya selama pandemi Covid 19, kondisi - kondisi tersebut adalah :

  • Saat ini dalam waktu yang relaitf singkat PHK mulai terjadi dimana – mana (Perwitasari, 2020). Hal tersebut diakibatkan oleh penurunan produktivitas perusahan tersebut
  • Kebijakan pemerintah oleh Kemenhumkam melalui asimilasi yang membebaskan narapidana (Ramadhan, 2020). Hal tersebut akan menambah beban pengangguran dan bahkan perpotensi menganggu keamanan pada masyarakat
  • Logistik yang terganggu akibat sejumlah daerah melakukan karantina wilayah dan memutus akses penerbangan (Azka, 2020) . Kondisi – kondisi tersebut dapat memicu manusia untuk melakukan hal – hal yang kurang terpuji demi mendapatkan apa yang dibutuhkanya walau harus melalui jalur kerusuhan.
  • Pada pekan ini terdapat berita bahwa sekelompok yang mengaku anarko sedang merencanakan penjarahan di beberapa titik Pulau Jawa (CNN Indonesia, 2020). Hal tersebut dapat memicu api – api penjarahan di Indonesia

Kondisi tersebut akan menyebabkan penurunan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang menyebabkan pada kemiskinan dan berkurangnya rasa aman. Hasil atas kemiskinan tersebut akan berbuah kepada potensi – potensi kejahatan yang akan meningkat. Hal tersebut diperkuat oleh penelitian yang dilakukan oleh Serulnikov (1994), Sugiarti (2014), Ishak (2013), Dulkiah dan Nurjannah (2018) yang menunjukan bahwa terdapat hubungan positif antara kemiskinan dan tindak kejahatan. Dalam kasus ini pandemi menyerang semua sektor sehingga penurunan kesejahteraan akan dirasakan oleh hampir setiap lapisan masyarakat.  Sehingga, terdapat bayang – bayang gerakan secara masif yang berpotensi untuk terjadinya penjarahan karena tuntutan seperti kebutuhan sehari – hari yang harus dipenuhi

Adakah langkah untuk mencegah terjadinya penjarahan?

Untuk mencegah terjadinya penjarahan perlu melihat faktor utama dari penjarahan tersebut yaitu penurunan kesehahteraan masyarakat. Stimulus yang tepat dari pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dapat melalui Bantuan Langsung Tunai maupun pembagian sembako secara berkala. Supply chain pada barang – barang yang vital juga harus diawasi agar dapat tersebar secara merata agar stabilitas harga dapat terjaga.

Saat ini pemerintah maupun bank sentral juga saling membantu dalam menjaga kestabilan di negara ini, Indonesia melalui stimulus fiskal yang digelontorkan melalui anggaran melawan Covid – 19 dan Bank Indonesia dengan segala upayanya dalam menjaga stabiltias nilai rupiah .Penulis harap bahwa bayang – bayang tersebut hanyalah bayangan saja yang belum muncul taringnya. Selain pemerintah yang menjaga keamanan di negeri ini, masyarakat juga dapat membantu untuk tetap menjaga keadaan yang kondusif agar tidak memicu hal – hal yang memicu pertikaian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun