Mohon tunggu...
Daffa Radityo
Daffa Radityo Mohon Tunggu... Mahasiswa Teknik Kelautan ITS

Mahasiswa FTK Teknik Kelautan ITS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Migas Tak Harus Merusak Laut: Saat Enargi Dan Ekologi Selaras

20 Juni 2025   15:11 Diperbarui: 20 Juni 2025   15:27 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Oil spill (sumber : The Guardian)  

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang dikelilingi oleh wilayah laut yang sangat luas dan kaya akan sumber daya alam. Salah satu kekayaan tersebut adalah potensi energi minyak dan gas bumi (migas) yang tersimpan di bawah dasar laut. Selama beberapa dekade terakhir, eksplorasi dan eksploitasi migas lepas pantai telah menjadi salah satu pilar utama dalam pemenuhan kebutuhan energi nasional. Industri migas tidak hanya memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, tetapi juga menjadi sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pembuka lapangan kerja.

Namun demikian, aktivitas industri migas lepas pantai tidak lepas dari risiko lingkungan, khususnya terhadap ekosistem laut yang sangat sensitif. Perairan Indonesia merupakan bagian dari kawasan segitiga terumbu karang dunia (coral triangle), yang merupakan rumah bagi ribuan spesies laut, terumbu karang, padang lamun, dan organisme laut lainnya. Setiap gangguan yang ditimbulkan oleh aktivitas industri, seperti tumpahan minyak, kebisingan bawah laut, atau pembuangan limbah, dapat berdampak besar terhadap kelestarian ekosistem tersebut dan kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung padanya.

Di tengah meningkatnya kesadaran global akan pentingnya pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup, muncul tantangan sekaligus peluang: bagaimana mengelola industri migas secara bertanggung 

jawab tanpa merusak lingkungan laut? Seiring perkembangan teknologi dan kebijakan lingkungan yang lebih ketat, praktik eksplorasi migas ramah lingkungan bukan lagi sekadar idealisme, melainkan sebuah keniscayaan yang dapat diwujudkan.

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji potensi dampak negatif eksplorasi migas terhadap lingkungan laut, serta mengeksplorasi teknologi, kebijakan, dan praktik terbaik yang dapat mengurangi dampak tersebut. Dengan demikian, eksplorasi migas dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian ekosistem laut dan mendorong terciptanya model pembangunan energi yang berkelanjutan dan ekologis di Indonesia.

Potensi Bahaya Eksplorasi Migas Terhadap Laut

Eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah laut dalam umumnya melibatkan serangkaian aktivitas teknis yang kompleks, seperti survei seismik, pengeboran eksplorasi, pemasangan anjungan pengeboran (rig), instalasi pipa bawah laut, serta pemrosesan awal hasil produksi di fasilitas lepas pantai. Proses-proses tersebut memiliki potensi menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan laut, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegiatan pengeboran, misalnya, berisiko melepaskan lumpur pengeboran, cairan kimia, dan partikel sedimen ke kolom air laut, yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem 

mikro dan makroorganisme laut. Selain itu, pemasangan infrastruktur bawah laut seperti pipa dan manifold sering kali melibatkan pengerukan dasar laut yang dapat merusak habitat alami, termasuk terumbu karang dan padang lamun yang berfungsi sebagai tempat berkembang biak berbagai spesies laut.

Tidak hanya itu, penggunaan peralatan seismik dan pengeboran mekanik menghasilkan gelombang suara berfrekuensi tinggi dan kebisingan bawah laut yang dapat mengganggu navigasi dan komunikasi mamalia laut seperti paus dan lumba-lumba, serta mengganggu pola migrasi ikan. Risiko tumpahan minyak (oil spill) akibat kegagalan teknis atau kecelakaan operasional juga merupakan ancaman serius, karena dapat menyebar dengan cepat oleh arus laut dan mencemari garis pantai serta wilayah perikanan penting. Limbah cair seperti air terproduksi (produced water) dan limbah padat lainnya juga berpotensi mencemari perairan jika tidak dikelola dengan standar lingkungan yang ketat. Dengan demikian, eksplorasi dan produksi migas di laut dalam harus dirancang dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan perlindungan lingkungan secara menyeluruh.

Eksplorasi dan produksi migas di wilayah laut dalam umumnya melibatkan kegiatan pengeboran, pemasangan pipa bawah laut, 

serta pemrosesan awal hasil produksi. Aktivitas-aktivitas ini berisiko menimbulkan dampak lingkungan, di antaranya:

  1. Pencemaran Laut: Tumpahan minyak (oil spill) akibat kegagalan teknis atau kecelakaan dapat mencemari laut dan merusak ekosistem secara luas.
  2. Kerusakan Terumbu Karang: Kegiatan konstruksi dan pengeboran dapat menyebabkan kerusakan fisik pada struktur terumbu karang dan padang lamun.
  3. Kebisingan Bawah Laut: Penggunaan peralatan seismik dan pengeboran menimbulkan kebisingan yang mengganggu kehidupan biota laut seperti ikan dan mamalia laut.
  4. Gangguan Hidrologi dan Sedimentasi: Aktivitas pengeboran dapat mengubah karakteristik arus dan sedimen laut.
  5. Pembuangan Limbah Operasi: Cairan pengeboran, air terproduksi, dan bahan kimia lainnya dapat mencemari perairan jika tidak dikelola dengan benar.

Teknologi dan Inovasi untuk Eksplorasi Migas Ramah Laut

Industri minyak dan gas bumi (migas) global telah menghadapi tantangan besar dalam mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas eksplorasi dan produksinya, terutama di wilayah laut. Seiring dengan meningkatnya tuntutan terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan, berbagai teknologi dan pendekatan inovatif telah dikembangkan guna meminimalkan jejak ekologis yang ditimbulkan. Teknologi-teknologi ini tidak hanya bertujuan mengurangi pencemaran, tetapi juga untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan meningkatkan efisiensi operasional.

Salah satu pendekatan penting adalah penggunaan sistem produksi bawah laut atau Subsea Production System (SPS), yang memungkinkan proses pengolahan awal dilakukan langsung di dasar laut tanpa harus membangun anjungan besar di permukaan. Hal ini tidak hanya mengurangi gangguan fisik terhadap permukaan laut, tetapi juga mengurangi risiko pencemaran visual dan kebisingan. Selain itu, teknologi zero discharge mulai diterapkan untuk memastikan tidak ada limbah cair atau padat yang dibuang langsung ke laut, sehingga menjaga kualitas perairan di sekitar area operasi.

Penggunaan kendaraan bawah air seperti Remotely Operated Vehicles (ROVs) dan Autonomous Underwater Vehicles (AUVs) juga telah menjadi praktik umum untuk melakukan pemantauan dan inspeksi bawah laut tanpa mengganggu habitat alami. Di samping itu, metode seismik ramah lingkungan dengan pengurangan intensitas kebisingan akustik telah dikembangkan untuk menghindari gangguan terhadap biota laut, khususnya mamalia laut yang sensitif terhadap suara. Berbagai inovasi ini sangat relevan untuk diterapkan di Indonesia dalam upaya menjadikan industri migas lebih ramah lingkungan. Berikut adalah beberapa contoh teknologi yang sudah di terapkan di Indonesia :

1. Teknologi Seismik Ramah Biota Laut, Teknologi ini menggunakan metode seismik modern seperti marine vibroseis dan sistem peredam kebisingan untuk menggantikan metode konvensional yang menghasilkan gelombang kejut tinggi. Pendekatan ini dirancang untuk mengurangi gangguan akustik yang dapat membingungkan atau mengganggu orientasi spesies laut, terutama mamalia laut seperti paus dan lumba-lumba yang sangat sensitif terhadap perubahan gelombang suara bawah air.

2. Subsea Production System (SPS), Sistem produksi bawah laut memungkinkan proses ekstraksi dan pengolahan awal minyak dan gas dilakukan langsung di dasar laut, tanpa membangun struktur anjungan besar di atas permukaan laut. Selain mengurangi dampak visual terhadap lanskap laut, sistem ini juga mengurangi gangguan terhadap habitat permukaan dan aktivitas kapal, sekaligus meningkatkan efisiensi ruang operasi di laut lepas.

3. Remotely Operated Vehicles (ROVs) dan Autonomous Underwater Vehicles (AUVs), ROV dan AUV merupakan perangkat robotik  bawah laut yang digunakan untuk menjelajahi, memantau, dan menginspeksi kondisi dasar laut serta infrastruktur migas tanpa perlu menyentuh langsung atau mengganggu lingkungan sekitar. Teknologi ini sangat efektif untuk pengawasan rutin, deteksi kebocoran pipa, serta dokumentasi visual di lokasi eksplorasi dengan tingkat gangguan yang rendah terhadap ekosistem.

Gambar 2. Remotely Operated Vehicles (ROV)
Gambar 2. Remotely Operated Vehicles (ROV)

Regulasi dan Kebijakan Yang Mendukung

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis dalam upaya melindungi lingkungan laut dari potensi dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas industri minyak dan gas bumi (migas), khususnya di wilayah lepas pantai. Sejumlah regulasi telah diterbitkan untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan kegiatan industri ini agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi dasar hukum utama dalam pelestarian lingkungan, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 sebagai turunan teknis dalam penyelenggaraan perlindungan lingkungan. Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah menetapkan ketentuan khusus terkait Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek-proyek migas di wilayah laut. Di sisi lain, SKK Migas selaku lembaga pengatur operasional industri migas telah memberlakukan peraturan yang mengatur standar keselamatan operasi dan pengelolaan lingkungan dalam setiap tahapan eksplorasi dan produksi. Meskipun kerangka regulasi sudah tersedia, implementasinya masih menghadapi tantangan. Penegakan hukum yang belum optimal, minimnya keterbukaan data lingkungan, serta keterlibatan masyarakat yang terbatas menjadi hambatan dalam mewujudkan industri migas yang benar-benar ramah lingkungan. Oleh karena itu, penguatan pengawasan, peningkatan partisipasi publik, dan transparansi harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Optimalisasi Strategi Berkelanjutan dalam Eksplorasi Migas Laut

Untuk mencegah kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas eksplorasi migas, Indonesia perlu menerapkan strategi berkelanjutan secara komprehensif. Pendekatan ini mencakup integrasi antara inovasi teknologi ramah lingkungan, penguatan regulasi, serta kolaborasi aktif dengan masyarakat pesisir dan pemangku kepentingan lokal. Teknologi seperti sistem produksi bawah laut (subsea system), metode seismik rendah kebisingan, dan zero discharge harus diadopsi secara masif dalam proyek-proyek offshore. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pemantauan lingkungan laut serta dukungan terhadap riset ekologis sangat diperlukan agar dampak jangka panjang bisa diidentifikasi dan diminimalkan sejak dini. Transparansi data lingkungan juga harus diperluas, termasuk keterlibatan masyarakat dalam proses perizinan dan analisis dampak lingkungan (AMDAL). Insentif bagi perusahaan yang menerapkan praktik hijau dapat menjadi stimulus untuk mempercepat transisi menuju industri migas yang tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab secara ekologis. Cotoh yang bisa kita pakai adalah :

1. Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan Secara Masif, Adopsi teknologi seperti zero discharge, ROV, dan sistem subsea penting untuk meminimalkan dampak lingkungan eksplorasi migas, sekaligus meningkatkan efisiensi operasional di wilayah offshore yang sensitif secara ekologis.

2. Peningkatan Kapasitas SDM dan Riset Lingkungan, Pelibatan universitas, lembaga riset, dan masyarakat pesisir dapat memperkuat pemantauan dampak lingkungan serta menghasilkan kajian ilmiah yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam pengelolaan migas berkelanjutan.

Penutup

Eksplorasi dan produksi migas di wilayah laut memang mengandung berbagai risiko terhadap lingkungan, tetapi melalui pendekatan yang tepat, dampak negatif tersebut dapat diminimalisasi, bahkan dicegah sepenuhnya. Tren global saat ini menunjukkan pergeseran menuju praktik industri yang lebih ramah lingkungan, dan Indonesia harus turut mengambil bagian dalam transisi ini. Kunci keberhasilan ada pada sinergi antara pemanfaatan teknologi modern, penerapan regulasi yang ketat, dan tumbuhnya kesadaran ekologis di semua lapisan pelaku industri. Ketahanan energi nasional tidak seharusnya dicapai dengan mengorbankan kelestarian laut sebagai aset ekologis jangka panjang dan penyangga kehidupan pesisir. Prinsip bahwa eksplorasi migas dapat dilakukan tanpa merusak laut harus diwujudkan bukan hanya sebagai slogan semata, melainkan sebagai komitmen nyata. Melalui kolaborasi lintas sektor dan kepemimpinan yang visioner, masa depan energi Indonesia dapat dibangun secara berkelanjutan, beretika, dan tetap berpihak pada lingkungan yang bersih.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun