Salah satu persoalan utama yang masih dihadapi TNI adalah sistem promosi dan jenjang karier. Meritokrasi dalam tubuh TNI harus betul-betul ditegakkan agar tentara terbaik mendapatkan promosi berdasarkan prestasi, bukan karena faktor lain yang bersifat non-meritokratik.
Bila revisi UU TNI tidak menyentuh masalah ini, persoalan dalam sistem promosi dan meritokrasi akan terus berlanjut dan bisa berdampak pada moral serta profesionalisme prajurit.
Bila revisi UU TNI tidak menyentuh masalah ini, persoalan dalam sistem promosi dan meritokrasi akan terus berlanjut dan bisa berdampak pada moral serta profesionalisme prajurit.
Menjaga Warisan Sejarah: Profesionalitas dan Netralitas TNI
Sejarah mencatat bahwa pemisahan antara militer dan politik adalah prinsip yang harus dijaga. Bung Karno pernah menegaskan bahwa angkatan bersenjata tidak boleh masuk dan terlibat dalam politik.
Bung Karno pernah menegaskan bahwa angkatan bersenjata tidak boleh masuk dan terlibat dalam politik.
Hal ini juga diperkuat oleh sikap Jenderal Soedirman, yang meskipun dalam beberapa hal tidak selalu sejalan dengan pemerintah Republik pada masa Revolusi Nasional, beliau tetap menjunjung tinggi kewenangan pemerintahan yang sah dan fokus pada penguatan militer.
Legasi para pendahulu ini penting untuk dipertahankan agar TNI tetap berfungsi sebagai alat pertahanan negara yang profesional dan tidak terlibat dalam dinamika politik praktis yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Revisi UU TNI dan Masa Depan Demokrasi
Indonesia telah melalui perjalanan panjang dalam menjaga kemurnian demokrasi. Oleh karena itu, revisi UU TNI harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, bukan sekadar perubahan hukum, tetapi sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan supremasi sipil.
Keputusan sebesar ini harus diambil dengan penuh kehati-hatian. Ruang diskusi yang lebih luas, transparan, dan partisipatif perlu dibuka agar seluruh elemen masyarakat dapat memberikan masukan.
Ruang diskusi yang lebih luas, transparan, dan partisipatif perlu dibuka agar seluruh elemen masyarakat dapat memberikan masukan.