Manhaj Islam Berkemajuan atau cara pandang progresif dalam memahami Islam merupakan landasan metodologis yang digunakan oleh Muhammadiyah untuk mengkaji dan mengembangkan pemikiran keagamaan yang berbasis pada sumber utama Islam, yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dengan manhaj ini, Muhammadiyah bertujuan agar pemahaman dan penafsiran terhadap ajaran agama tidak hanya akurat secara teologis, tetapi juga relevan dengan kebutuhan zaman, rasional, dan mampu memberikan manfaat bagi umat.
Sumber Ajaran Islam
Dalam pandangan Muhammadiyah, Al-Qur'an dan As-Sunnah adalah dua sumber utama yang menjadi fondasi bagi ajaran Islam. Konsep "Kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah" bukan sekadar slogan dalam gerakan Muhammadiyah, tetapi merupakan prinsip dasar yang menegaskan bahwa segala pandangan dan pemikiran keagamaan Islam dalam Muhammadiyah harus bersumber dari kedua teks suci ini. Namun, Muhammadiyah juga menekankan pentingnya penggunaan akal budi, warisan intelektual (ulama cendekiawan) Islam, serta ilmu pengetahuan dalam memahami dan menggali makna dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur'an dan As-Sunnah dilakukan dengan tiga pendekatan utama:
- Metode Bayani (Penafsiran Teksual): Metode ini menggunakan kaidah-kaidah kebahasaan dan gramatikal untuk memahami nash secara literal. Metode bayani berupaya menjelaskan makna yang terkandung dalam teks secara eksplisit, dengan tetap memperhatikan konteks kebahasaan dan kesejarahan.
- Metode Ta'lili (Penalaran Qiyas): Metode ini berusaha memahami ajaran Islam dengan mempertimbangkan 'illat atau alasan yang mendasari suatu hukum dalam nash. Melalui qiyas atau analogi, kasus-kasus baru yang memiliki kemiripan 'illat dengan kasus dalam nash dapat diberikan penetapan hukum yang serupa, sehingga ajaran Islam tetap relevan dan aplikatif dalam konteks yang berbeda-beda.
- Metode Istishlahi (Pertimbangan Kemaslahatan): Metode ini didasarkan pada prinsip kemaslahatan atau maslahat, yaitu mempertimbangkan aspek manfaat bagi umat dalam perumusan ajaran Islam. Dengan pendekatan ini, pemahaman dan penerapan ajaran agama diarahkan untuk mencapai tujuan yang mendatangkan kebaikan bagi umat manusia.
Prinsip dasar yang terkandung dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah dijadikan sebagai fondasi yang tetap (tsawabit), sedangkan pemahaman, penerapan, dan perwujudannya bersifat fleksibel dan terbuka terhadap perubahan (imkan al-taghayur). Artinya, esensi ajaran agama tetap dipertahankan, tetapi cara implementasinya bisa disesuaikan dengan dinamika sosial dan budaya, sesuai dengan tujuan kemaslahatan.
a) As-Sunnah sebagai Sumber Ajaran Islam
Sunnah Nabi Muhammad yang diterima sebagai sumber ajaran Islam adalah sunnah maqbulah, yaitu sunnah yang secara ilmiah dapat diyakini berasal dari Nabi Muhammad . Dalam Manhaj Islam Berkemajuan, Muhammadiyah berpegang pada sunnah maqbulah yang meliputi hadis yang shahih (benar) atau hasan (baik) baik karena hadisnya sendiri maupun karena penguat dari sumber lain.
Kategori sunnah maqbulah mencakup beberapa jenis hadis:
- Hadis Shahih Lidzatihi: Hadis yang sahih berdasarkan keautentikannya secara langsung, tanpa membutuhkan penguat dari bukti lain.
- Hadis Shahih Lighairihi: Hadis yang menjadi sahih karena didukung atau diperkuat oleh bukti atau hadis lainnya.
- Hadis Hasan Lidzatihi:Â Hadis yang baik atau hasan berdasarkan keautentikannya secara langsung.
- Hadis Hasan Lighairihi: Hadis yang menjadi hasan karena diperkuat dengan bukti atau hadis lainnya.
Dengan penerimaan terhadap hadis yang memenuhi standar ilmiah, Muhammadiyah memastikan bahwa sunnah yang dijadikan rujukan benar-benar memiliki keabsahan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sunnah maqbulah ini menjadi panduan dalam memahami praktik Islam yang diteladankan oleh Nabi Muhammad , baik dalam hal ibadah maupun dalam menjalankan ajaran Islam dalam kehidupan sosial.
b) Penggunaan Akal dan Ilmu Pengetahuan dalam Pemahaman Islam
Manhaj Islam Berkemajuan menempatkan akal sebagai instrumen penting dalam memahami ajaran Islam. Muhammadiyah berpegang pada pandangan bahwa Al-Qur'an dan As-Sunnah harus dipahami dengan akal yang sehat dan wawasan ilmu pengetahuan yang luas. Dengan menggunakan akal dan ilmu pengetahuan, pemahaman Islam dapat berkembang seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi.
Muhammadiyah mendorong pemanfaatan akal dan ilmu pengetahuan sebagai sarana untuk:
- Menggali lebih dalam makna yang terkandung dalam nash, sehingga pemahaman agama dapat diaplikasikan dalam konteks kehidupan modern.
- Mengembangkan pemikiran dan pandangan Islam yang inovatif dan progresif, tetapi tetap berlandaskan prinsip-prinsip dasar agama.
- Menyikapi berbagai persoalan kehidupan kontemporer dengan bijak dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Pemanfaatan akal dan ilmu pengetahuan dalam memahami Islam bukan berarti meninggalkan prinsip-prinsip dasar agama, tetapi justru memperkuat dan memperkaya makna ajaran Islam agar tetap relevan dan solutif bagi masyarakat.
Pendekatan-pendekatan dalam Memahami Ajaran Islam
Dalam rangka menggali dan memahami ajaran Islam secara mendalam dan menyeluruh, Muhammadiyah menggunakan tiga pendekatan utama: bayani, burhani, dan 'irfani. Ketiga pendekatan ini berfungsi melengkapi satu sama lain sehingga pemahaman terhadap ajaran agama tidak hanya terfokus pada aspek literal, tetapi juga mencakup aspek rasional dan spiritual. Pendekatan ini memungkinkan umat Islam untuk mengatasi berbagai persoalan kontemporer secara komprehensif dan relevan dengan perkembangan zaman.
a) Pendekatan Bayani (Teksual)
Pendekatan bayani adalah metode memahami ajaran Islam dengan berpedoman langsung pada teks Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dalam pendekatan ini, kaidah bahasa, tata bahasa, dan konteks kebahasaan sangat penting untuk menggali makna yang terkandung dalam nash (teks). Bayani menekankan pentingnya memahami teks secara harfiah dan literal, tetapi tetap harus mempertimbangkan konteks dan makna bahasa Arab sebagai bahasa pewahyuan.
Pendekatan bayani menjadi dasar utama dalam memahami ajaran Islam, terutama dalam aspek ibadah mahdlah dan aqidah yang bersifat tetap dan tidak dapat diubah. Melalui pendekatan ini, umat Islam mampu memahami hukum-hukum dasar dalam Islam serta berbagai prinsip dasar yang tertuang dalam Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah . Muhammadiyah menggunakan pendekatan ini dalam menetapkan hukum yang terkait dengan ritual dan keyakinan, sehingga esensi ajaran tetap terjaga keasliannya.
b) Pendekatan Burhani (Rasional)
Pendekatan burhani menggunakan rasio, argumen logis, penelitian ilmiah, ilmu pengetahuan, dan pengalaman empiris untuk memahami ajaran agama. Pendekatan ini menjadi penting dalam merespons persoalan-persoalan baru yang belum diatur secara eksplisit dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Muhammadiyah memandang bahwa Islam adalah agama yang tidak menolak akal, bahkan mendorong penggunaan akal untuk merenungi dan memahami kebesaran Allah serta untuk menyelesaikan masalah kehidupan.
Pendekatan burhani juga memungkinkan integrasi antara ilmu pengetahuan modern dengan ajaran Islam, sehingga Islam dapat menjawab tantangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Muhammadiyah mengaplikasikan pendekatan ini dalam isu-isu kontemporer yang memerlukan penalaran rasional, seperti dalam Teologi Lingkungan, Fiqih Kebencanaan, Fiqih Kesejahteraan Sosial, dan Fiqih Tata Kelola. Dengan burhani, Islam Berkemajuan dapat merespons dinamika sosial yang membutuhkan analisis logis dan pendekatan ilmiah.
c) Pendekatan 'Irfani (Spiritual)
Pendekatan 'irfani adalah pendekatan yang berfokus pada aspek kedalaman spiritual, intuisi, dan kepekaan nurani. Dalam tradisi Islam, pendekatan ini mengedepankan pengalaman batin dan perasaan ruhani yang disebut dzauq (rasa), bashirah (mata batin), wijdan (gerak batin), dan sirr (rahasia batin). Pendekatan ini tidak hanya bergantung pada teks dan rasio, tetapi juga pada kekayaan spiritual yang membawa kedalaman makna dan hikmah dalam memahami ajaran agama.
Muhammadiyah memandang bahwa pendekatan 'irfani penting dalam membentuk kepribadian yang memiliki kedalaman spiritual dan integritas moral. Melalui pendekatan ini, seseorang tidak hanya memahami ajaran agama secara rasional, tetapi juga menghayati ajaran tersebut dengan hati yang khusyuk dan ikhlas.Â
Pendekatan ini terlihat dalam ajaran akhlak Islami yang diajarkan oleh Muhammadiyah, di mana nilai-nilai seperti khusyuk dalam ibadah, kepedulian sosial, dan kearifan (hikmah) sangat ditekankan. Dengan 'irfani, ajaran Islam dipahami secara lebih mendalam, sehingga menghasilkan sikap hati-hati dalam menghindari hal-hal yang meragukan (syubhat) ataupun hal-hal yang jelas dilarang (haram).
Integrasi Tiga Pendekatan dalam Pemikiran Muhammadiyah
Muhammadiyah menggunakan ketiga pendekatan---bayani, burhani, dan 'irfani---secara bersamaan dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam. Pendekatan ini memungkinkan pemahaman Islam yang utuh, komprehensif, dan seimbang antara dimensi tekstual, rasional, dan spiritual. Penggunaan tiga pendekatan ini menjadikan ajaran Islam mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya.
Muhammadiyah telah menerapkan ketiga pendekatan ini dalam berbagai dokumen pemikiran, seperti:
- Teologi Lingkungan: Mengintegrasikan pemahaman tekstual, rasional, dan spiritual dalam memelihara lingkungan sebagai bagian dari amanah yang diberikan oleh Allah .
- Fiqih Kebencanaan:Â Menggunakan ilmu pengetahuan untuk mengelola dan memitigasi bencana, sambil memaknai musibah dari perspektif agama dan spiritualitas.
- Fiqih Kesejahteraan Sosial: Berfokus pada pemenuhan hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
- Fiqih Tata Kelola: Mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik sesuai dengan ajaran Islam dengan pendekatan burhani dalam analisis dan penataan struktural.
- Fiqih Zakat Kontemporer:Â Mengembangkan pandangan tentang zakat yang sesuai dengan kondisi ekonomi modern dan teknologi keuangan.
- Fiqih Air: Berfokus pada pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan adil, sesuai dengan prinsip kemaslahatan bagi seluruh makhluk hidup.
- Fiqih Difabel: Memperhatikan keadilan dan kepedulian terhadap kaum difabel dalam berbagai aspek kehidupan.
- Risalah Akhlak Islami:Â Menekankan pada pengembangan akhlak mulia dengan menggabungkan pendekatan teks, rasio, dan spiritual.
- Tafsir Al-Tanwir: Menyajikan penafsiran Al-Qur'an yang memadukan ketiga pendekatan untuk memahami pesan-pesan ilahi secara kontekstual dan relevan.
Referensi
PP Muhammadiyah. Risalah Islam Berkemajuan (Keputusan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah Tahun 2022). Yogyakarta: PT Gramasurya Yogyakarta, 2023.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI