Mohon tunggu...
Daffa Ekza
Daffa Ekza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Unissula

Daffa Ekza Farhandian Mahasiswa Unissula Prodi Teknik Sipil

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia

22 Oktober 2021   10:04 Diperbarui: 22 Oktober 2021   10:20 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terlebih  juga diera modern saat ini seseorang bahkan tidak jarang melupakan Hak Asasi Manusia atau biasa disebut HAM. Hak Asasi Manusia disaat sekarang ini sering kali disepelekan contohnya yang sering terjadi menyakiti seseorang dengan perkataannya, berkata kasar, pembunuhan, pemerkosaan,merendahkan seseorang, penipuan, perampasan, dll. Maka dari itu seharusnya kita harus lebih bisa menghargai orang lain karena setiap orang mempunyai perasaan dan haknya masing-masing. Apalagi sudah ada peraturannya mengenai Hak Asasi Manusia, jadi lebih baik kita harus saling menjaga satu sama lain menjaga ucapan satu sama lain juga. Kadang tanpa kita sadar bahwa mulut kita bisa jadi musuh kita sesuai pepatah yang berkata mulutmu adalah harimaumu. Tetaplah hati-hati dalam berucap, berkomentar karena belum tentu juga komentar kita itu bisa diterima oleh seseorang, jadi sebelum berkomentar lebih baik dipikir ulang apakah bahasanya tepat atau bahkan menyinggung. 

Jangan sampai niat kita baik dalam berkomentar tetapi malah membikin bahaya pada diri sendiri. Terutama kalangan anak muda yang sering menggunakan sosmed berhati-hatilah berkomentar karena kita negara hukum, apapun yang mengganggu bisa saja kena sanksi, jadi tetaplah bisa menghargai sesorang dan mampu memanusiakan manusia. Sedangkan pengertian HAM adalah hak yang diperoleh sejak kelahirannya manusia sebagai karunia sang pencipta. Pada dasarnya bahwa Hak Asasi Manusia sudah ada sejak mereka lahir maka dari itulah kita tidak boleh semena-mena terhadap orang lain. Begitupun kita dalam generasi muda sudah tidak asing lagikan melihat komentar-komentar negatif seseorang didunia sosmed itulah yang menimbulkan bahaya, cara mereka menyampaikan komentar kadang belom bisa menghargai orang lain, masih dalam kesenangannya sendiri. Maka dari itu bahkan ada yang tersinggung dan membawanya keranah hukum.

Adanya HAM sebagai pertahanan hak-hak manusia sebagai warga negara dari tindakan sewenang-wenang negara bahkan aparat negara, serta mendorong tumbuh kembangnya manusia. Masalah agama, suku, budaya dan ras bahkan sering terjadi pelanggaran HAM didalamnya seperti saling membeda-bedakan suku, saling membanggakan suku sendiri, tidak bisa saling toleransi terhadap agama masing-masing hal demikianlah yang mengakibatkan munculnya pertikaian akibat perbedaan dan saling membandingkan keunggulan masing-masing. Tidak jarang juga sampai ke anak sekolah mereka aja belom bisa menempatkan rasanya menghargai seorang teman yang berbeda dengan dirinya justru malah sering terjadinya bullying, padahal bullying termasuk pelanggaran HAM. Kenapa? Karena bulying sama halnya mengganggu kenyamanan manusia dan yang lebih parahnya bisa sampai mengganggu spikisnya. 

Hal beginilah harusnya materi Hak Asasi Manusia diberikan sejak sd dan adanya praktek serta dijelaskan pengertian dan contohnya kasus HAM. Dan menurut saya juga seorang ibunya terutama yang lebih dekat dengan anaknya, mendidik anaknya dari kecil bagaimana hal-hal yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan. Apalagi pihak instansi sekolah harus lebih selektif dan mendalam lagi mengenai materi Hak Asasi Manusia. Karena korban bulying sangatlah tragis kasian mereka harus menahan penderitaan spikisnya. Jika seorang anak sudah diajarkan mana hal yang boleh dilakukan dan tidak dilakukan InsyaAllah setelah dia sekolah dia bisa menempatkan posisi itu. Didalam bertetangga sekalipun kadang melanggar Hak Asasi Manusia dikatakan melanggar karena, ada kejadian saling mencela, menfitnah, bertengkar, musuhan. Itulah masyarakat kita saat ini benar-benar jauh dari HAM dan keadilan.

Terlebih lagi kemarin ada kasus mahasiswa unjuk rasa didepan kantor bupati tanggerang di tigaraksa pada rabu, 13 Oktober 2021. Pada saat itu, seorang mahasiswa pingsan setelah mendapatkan bantingan smackdown dari aparat kepolisian yang melakukan keamanan. Dari sinilah kita mengetahui bahwa kurangnya rasa Hak Asasi Manusia, alangkah lebih baiknya polisi sebagai aparat dalam mengamankan keadaan tidak harus juga melakukan hal tersebut itu sangatlah tidak baik seharusnya lebih bisa mengamankan tanpa harus melukai seseorang. Apalagi anda mengayomi masyarakat harusnya lebih ke melindungi masyarakat dengan baik. Kepolisian inilah tugas kalian mengabdi negara, jangan salah gunakan jabatan dan senjata itu untuk menguasai, semena-mena kepada seseorang ataupun merendahkan seseorang. 

Mungkin seorang mahasiswa unjuk rasa karena adanya ketidaksetujuan atas keputusannya. Seseorang melakukan sesuatu karena ada sebab tindakan yang tidak disetujui, langkahnya mahasiswa karena ikut menyuarakan aspirasi masyarakat. Harusnya sebagai aparat kepemerintahan saling mendiskusikan masalah tersebut bersama mahasiswa tanpa adanya kekacauan yang ditimbulkan. Terkadang yang diharapkan begitu malah sebaliknya jadi kericuhan dan perkelahian antara polisi dan mahasiswa. Aparat negara seperti polisi memang memiliki kewajibannya untuk melindungi tetapi kalau terjadi hal semacam ini langkah yang diambil, lebih baik jangan asal memukul dan terus tegakkan Hak Asasi Manusia. Demonya mahasiswa juga bertujuan dalam menyuarakan ketidakadilan. Yang diinginkan mahasiswa yaitu perjuangannya didengar pemerintah dan pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih baik kedepannya. Sebenarnya demo itu menyuarakan hal dan hak yang perlu didengar dan dipenuhi. Tujuannya menuntut keadilan dan mengevaluasi kinerja pemerintah.

Ada kasus seperti ini, seorang wanita diperkosa oleh kapolsek demi Ayahnya bebas. Sangat sadis sekali, perempuan sekarang dipandang rendah, padahal mempunyai Hak Asasi Manusia tersebut, harusnya lebih dilindungi karena perempuan itu lemah. Dalam kasus ini terlebih jika dilihat dari kapolsek ini perbuatan yang sangat tidak baik seorang bela negara tidak melindungi masyarakatnya malah membuat kerusakan, salah menggunakan jabatannya dengan bertindak semena-mena dengan orang lain. Perlu ditegaskan bahwa jabatan itu bukan segala sesuatu yang wajib ditakuti, tetapi jabatan adalah amanah yang seharusnya menaati peraturan bukan menyimpang peraturan, jabatan adalah sebuah bonus dalam keberhasilan kita. 

Apalagi kita sudah berjanji akan tugas pekerjaan yang kita ambil maka dari itu kita wajib bekerja secara profesional tanpa memandang jabatan, gaji dan segalanya karna itu hanyalah bonus kita dalam melakukannya. Sebagai perempuan kita juga jangan mudah termakan omongan atau janji-janji manis siapapun, selalu ingatlah hidup ini hanya omong kosong, susah senengnya yang bisa dilakukan hanya tindakan diri sendiri, orang lain gakan mungkin berpihak, selalu percayalah akan kekuasaan Allah bahwa segala sesuatu tidak akan mungkin terjadi tanpa adanya kuasa Allah, dan disaat terpuruk yang bisa menolong hanyalah Allah. Orang baik mesti adanya tetapi orang yang tidak baik lambat laun akan terlihat sisi jeleknya. Maka dari itu kita sebagai perempuan jangan cuman mau diandalkan tetapi tetaplah bertahan dan berjuang sendiri jangan bergantung orang lain. Bergantung orang lain juga mesti ada sesuatu balasannya. Kapolsek tadi supaya jera dan sudah melanggar janji profesionalnya sanksi pidana juga perlu diterapkan.

Kadang miris banget bahkan sering terjadi pemerkosaan diluar sana, entah apa yang terjadi tapi sungguh itu hal yang keji terlebih jika korbannya masih dibawah umur yang belum tau hal seperti itu nangis rasanya mendengar berita-berita tersebut. Kitaa perlu bertindak dalam urusan ini karena sangat membahayakan untuk generasi selanjutnya harus menindak lanjuti kasus ini dengan tegas dan sesuai sanksi yang berlaku. Memang hawa nafsu seseorang sangat susah dikendalikan tapi kita harus percaya bahwa semua itu ada Allah yang selalu mengawasi semua perbuatan kita maka bertindaklah lebih baik lagi.

Dalam 2 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi kontras mengeluarkan laporan yang berisikan sejumlah catatan dalam menguji sejauh mana penyelenggaraan Negara tunduk pada prinsip demokrasi, HAM, dan keadilan. Hampir diterbitkan catatan kontras tersebut, kami bisa melihat bahwa Presiden Jokowi masih nihil dalam melakukan perbaikan. Malah justru kondisi demokrasi menjadi semakin memburuk dengan mengabaikan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM. Situasi-situasi inilah yang membuat merosotnya demokrasi, makin rendahnya juga pembelaan akan HAM. Bahkan negara semakin abai akan kasus-kasus pelanggaran HAM serta sangat nihilnya dalam perbaikan.

Berdasarkan data yang telah dikumpulkan sepanjang bulan september 2019 - september 2021 telah terjadi 360 peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi dengan kepolisian sebagai pihak yang paling banyak dalam melakukan pelanggaran. Dalam dua tahun kepemimpinan Presiden Jokowi ada sejumlah kebijakan bermasalah yang dikeluarkan selama pandemi Covid-19. Dalam kasus-kasus tersebut bisa disimpulkan jika demokrasi di Indonesia dalam dua tahun kepemimpinan Presiden Jokowi telah mengalami kemunduran. Apabila terus berlanjut dan dibiarkan maka akan mengkhawatirkan demokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun