Jumlah penduduk Kabupaten Kebumen terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sensus Penduduk Tahun 2010 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Kebumen sebesar 1,16 juta jiwa.Â
Berdasarkan hasil proyeksi yang dilakukan oleh BPS, jumlah penduduk tahun 2016 diperkirakan mencapai 1,18 juta jiwa, atau bertambah sekitar 20 ribu jiwa dibandingkan tahun 2010. Pada tahun 2020, BPS memperkirakan jumlah penduduk Kabupaten Kebumen akan terus meningkat menjadi 1,21 juta jiwa.
Peningkatan jumlah penduduk ini sejalan dengan perubahan kehidupan sosial ekonomi. Dulu, orang harus ke luar rumah dan mengantre berjam-jam untuk membeli sesuatu. Kini, dengan berbekal smartphone di tangan, sekali sentuh mereka bisa membeli sesuatu melalui layanan delivery order.Â
Bagi penduduk usia muda, mereka tidak akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perubahan. Sebaliknya, penduduk lanjut usia (lansia) cenderung akan kesulitan dalam menghadapi berbagai perubahan. Lantas, bagaimana sebenarnya kondisi penduduk lansia di Kabupaten Kebumen? Siapkah mereka menghadapi berbagai perubahan? Atau mereka akan menua, tumbuh menjadi beban seiring bertambahnya uban?
Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, bahwa yang dimaksud dengan lansia adalah seseorang yang mencapai usia 60 tahun ke atas. Penduduk lansia pada umumnya memiliki kondisi fisik dan nonfisik yang telah banyak mengalami penurunan.Â
Penurunan kondisi ini terjadi secara alamiah, atau yang lebih dikenal dengan proses menua (ageing). Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh BPS tahun 2016, mencatat bahwa jumlah penduduk lansia di Kabupaten Kebumen sebesar 174 ribu jiwa atau sekitar 14,64 persen dari total penduduk Kabupaten Kebumen.
Berdasarkan jenis kelamin, penduduk lansia perempuan di Kabupaten Kebumen lebih banyak daripada laki-laki. Hal ini terlihat dari sex ratio lansia yang sebesar 92,34, yang berarti setiap 100 penduduk lansia perempuan, terdapat sekitar 92 penduduk lansia laki-laki. Hal ini mengindikasikan bahwa usia harapan hidup perempuan lebih tinggi daripada laki-laki.Â
Sementara itu, jika dilihat dari status perkawinan, 33,05 persen penduduk lansia berstatus cerai dengan rincian 31,55 persen cerai mati dan 1,50 persen cerai hidup. Adapun penduduk lansia yang masih hidup bersama pasangannya sebanyak 66,25 persen.Â
Kebersamaan ini akan membuat mereka lebih mudah memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Selain itu, keberadaan pasangan juga akan membuat mereka lebih merasa diperhatikan, dihargai, dan dicintai. Hal ini tentu membuat mereka akan tetap merasa bahagia di usia senja.
Salah satu fenomena menarik terkait penduduk lansia di Kabupaten Kebumen adalah peran mereka dalam kehidupan rumah tangga. Penduduk lansia harusnya dapat menikmati usia senja mereka tanpa beban, baik fisik maupun psikis. Namun harapan ini belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.Â
Pada tahun 2016, di Kabupaten Kebumen terdapat sekitar 56,72 persen penduduk lansia yang tercatat sebagai kepala rumah tangga. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar penduduk lansia masih berperan sebagai tulang punggung perekonomian rumah tangga.Â