PPh Pasal 23 (pemotongan atas jasa, sewa, royalti).
PPh Pasal 22 lainnya.
Aset Lancar Lain-lain -- pos kecil lain yang sifatnya lancar namun tidak diklasifikasikan khusus.
B. Aset Tetap (Fixed Assets)
Aset berwujud dengan umur manfaat lebih dari satu tahun.
Contoh aset tetap: