Mohon tunggu...
Cut Syifa Azzahra
Cut Syifa Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - An undergraduate IR student

have a passion in business world

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Keamanan di Indonesia: Pulau Sebatik dan Tawau

28 Oktober 2021   01:38 Diperbarui: 28 Oktober 2021   01:43 1456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan yang terletak di kawasan Asia Tenggara. Letak yang strategis ini membuat Indonesia berbatasan dengan negara-negara sekitarnya. Salah satunya adalah Malaysia.

Malaysia merupakan negara yang berbatasan dengan bagian utara Indonesia. Bagian utara Indonesia, yakni Pulau Kalimantan, berbatasan langsung dengan Malaysia bagian Timur.

Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di kawasan Asia Tenggara. Pada tahun 2020, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa jumlah pulau Indonesia mencapai 16.771 pulau.

Sebagai negara kepulauan yang besar, sudah pasti ada konflik pada wilayah perbatasan. Dimana adanya sengketa pulau. Salah satu kasus persengketaan pulau yang terjadi pada Indonesia adalah sengketa Pulau Sebatik dan Pulau Tawau antara Indonesia dengan Malaysia.

Pulau Sebatik merupakan pulau yang merupakan perbatasan langsung antara Indonesia dan Malaysia. Pulau ini terbagi dua bagian, bagian utara merupakan wilayah Malaysia dan bagian selatan wilayah Indonesia. Secara geografis, pulau ini memiliki luas sekitar 433,84 km2. Luas bagian utara adalah 187,23 km2 dan bagian selatan 246,61 km2.

Pulau Sebatik merupakan wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, terkhusus pada sektor pertanian dan perkebunan. Kedua sektor ini sudah menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi warga setempat, seperti perkebunan sawit, kakao, kelapa, dan juga pisang. Selain pertanian dan perkebunan, potensi sumber daya laut di perairan Sebatik juga erupakan asset besar yang jika dikembangkan dapat mendorong pereknomian dengan lebih besar seperti halnya pertanian dan perkebunan.

Pulau Sebatik Indonesia memiliki 5 kecamatan, yaitu Sebatik Timur, Sebatik Barat, Sebatik (Induk), Sebatik Tengah, dan Sebatik Utara. Kecamatan Sebatik Barat, Tengah, dan Utara merupakan 3 kecamatan yang berbatasan langsung dengan Sabah (Sebatik Malaysia). Bahkan terdapat rumah yang rumahnya terletak di dua wilayah negara.

Peristiwa tersebut pada dasarnya harus ditindak serius oleh pemerintah Indonesia mengingat kemungkinan terjadinya ancaman pada keamanan dan ketahanan negeri ini.

Wilayah perbatasan merupakan wilayah yang sangat berpengaruh pada kedaulatan negara. Jika wilayah perbatasan tidak diatur secara bagaimana seharsnya, maka akan timbul ancaman terhadap keamanan dan pertahanan suatu negara.

Begitu pula pada Pulau Sebatik di Indonesia. Perosalan keamanan wilayah perbatasan Pulau Sebatik hingga saat ini masih belum terselesaikan. Masih banyak aspek-aspek yang harus dipertimbangkan antara kedua negara. Ancaman keamanan perbatasan Indonesia-Malaysia setidaknya mencakup tiga ancaman, yakni ancaman militer, ancaman ekonomi, dan ancaman ideologi.

Pertama, ancaman bidang militer. Pada bidang ini, masih banyak permasalahan yang harus dituntaskan oleh pemerintah Indonesia. Seperti minimnya anggaran untuk pengamanan perbatasan serta minimnya jumlah personil POLRI yang bertugas di wilayah perbatasan. 

Pada tahun 2018, Sat Intelkam Polres Nunukan menyatakan bahwa POLRI yang bertugas di wilayah perbatasan hanya berjumlah 55 orang. Selain bertugas di wilayah Barat, personil POLRI yang bertugas di wilayah perbatasan perairan dan udara juga sangat minim. Jumlah personil yang bertugas pada tahun 2019 hanya sekitar 34 orang saja. Dapat dilihat bahwa masih sangat minim penjagaan dalam wilayah perbatasan hingga dapat membuka kesempatan untuk melakukan tindakan criminal melalui jalur perbatasan tersebut.

Kedua, ancaman bidang ekonomi. Pada bidang ekonomi sendiri, masih banyak persoalan yang belum terselesaikan. Salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. masyarakat Indonesia cenderung mengandalkan barang-barang dari Malaysia karena biaya serta jarak yang dikeluarkan oleh masyarakat terhitung lebih murah dibanding jika mereka mengambilnya dari Nunukan.

Selain itu, persoalan ekonomi lain yang hingga saat ini belum tuntas adalah persoalan ketenagakerjaan. Beberapa permasalahan yang sringkali muncul berkaitan dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Tawau, antara lain: (1) Banyaknya TKI yang terhambat di urusan keimigrasian, beberapa sampai mengalami penahanan passport; (2) Tidak diperbolehkan cut atau pulang walaupun ada keadaan terdesak; dan (3) Jenis pekerjaan yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Ketiga permasalahan tersebut yang hingga saat ini menjadi ancaman bagi keamanan dan pertahanan Indonesia di bidang ekonomi.

Ketiga, ancaman bidang ideologi. Pada bidang ini, persoalan yang ada cukup rumit, yaitu potensi lunturnya kebanggaan terhadap Indonesia dikarenakan banyaknya masalah dalam pemenuhan kebutuhan hidup yang belum terselesaikan yang dialami oleh masyarakat. Ancaman ekonomi yang sudah dipaparkan diatas memiliki peran penting pada ancaman ideologi ini. 

Desakan kebutuhan ekonomi membuat masyarakat Indonesia tergiur untuk mencari pekerjaan di Malaysia, melihat kondisi perkebunan kelapa sawit di Malaysia jauh lebih sukses dari pada di Indonesia. Maka dari itu, tugas pemerintah Indonesia menanggapi permasalahan ini adalah untuk dicarikan solusi bagaimana masyarakat tetap bekerja untuk negeri dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dari penjelasan diatas, dapat kita simpulkan bahwa wilayah perbatasan merupakan wilayah yang sangat penting bagi kedaulatan suatu negara. Jika wilayah perbatasan tidak dijaga serta diatur dengan baik, maka berbagai ancaman yang mempengaruhi kedaulatan akan timbul dengan sendirinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun