International Labour Organization (ILO) memperkirakan bahwa sebuah negara bisa kehilangan hingga 4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) tahunannya akibat biaya yang terkait dengan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Ini adalah angka yang sangat signifikan, sebuah bentuk sabotase ekonomi yang lahir dari praktik korup.
Mengembalikan K3 pada Tujuan Mulianya
Kasus yang terungkap ini harus menjadi momentum untuk pembenahan total. Ini bukan lagi soal menghukum satu atau dua oknum. Ini soal memperbaiki sistem yang rusak.
Sertifikat K3 harus dikembalikan pada tujuan mulianya: sebagai jaminan, bukan sebagai komoditas. Caranya adalah dengan membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan sulit untuk dimanipulasi. Digitalisasi proses audit, pengawasan independen yang ketat, dan sanksi yang tidak main-main bagi perusahaan maupun oknum yang berani memperjualbelikan keselamatan adalah langkah yang tidak bisa ditawar lagi.
Pada akhirnya, setiap kebijakan, setiap sertifikasi, dan setiap audit harus bermuara pada satu pertanyaan sederhana: apakah ini membuat pekerja kita lebih aman? Jika tidak, maka sistem itu telah gagal. Karena di ujung setiap proses birokrasi yang korup, ada nyawa manusia yang menjadi taruhannya-sebuah harga yang tidak akan pernah bisa kita bayar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI