Mohon tunggu...
Muslimah Fikrul Mustanir
Muslimah Fikrul Mustanir Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bersama menuju muslim kaffah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bahayakah Ide Islam Nusantara?

5 Agustus 2018   05:24 Diperbarui: 5 Agustus 2018   05:57 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Jakarta, belakangan ini, istilah Islam Nusantara sering didengungkan, Majelis Ulama Indonesai (MUI) Sumatera Barat menolak konsep Islam Nusantara.

"Kami MUI Sumbar dan MUI kabupaten/kota se Sumbar menyatakan tanpa ada keraguan bahwa " Islam Nusantara " dalam kontek pegertian devinisi apapun tidak dibutuhkan di Ranah Minang (Sumatera Barat). Bagi kami nama " Islam " telah sempurna dan tidak perlu lagi ditambah dengan embel-embel apapun.Demikian kesimpulan MUI Sumbar sebagai mana dokumen unggahan akun facebook ketua umum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahan,pada 23 Juli 2018 seperti dikutip detik com, Rabu (25/7/2018).

Sejak saat itu ide "Islam Nusantara" menghangat. Apalagi ketika hal tersebut dikaitkan dengan opini penegakan syariah. Kalangan yang selama ini menolak ide penegakan syariah diajak untuk ikut dalam barisan nya. Mereka untuk ikut mempropagandakan "Islam Nusantara" sebagai Islam terbaik dibandingkan dengan " Islam Timur Tengah" yang saat ini selalu dilanda dengan konflik.

Para pengusung dan pendukung ide Islam Nusantara ini selalu mencari dan menggunakan berbagai argumentasi untuk meyakinkan dan menarik masyarakat agar yakin dengan ide yang mereka usung itu benar.

Karena itu kita harus jeli dan cermat terhadap argumentasi yang mereka kemukakan :

Pertama, Ketua umum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan bahwa Islam Nusantara adalah gabungan nilai Islam teologis dan nilai-nilai tradisi lokal, budaya dan adat istiadat di tanah air. Menurut Said, Islam di Indonesia tidak harus seperti Islam di Arab atau Timur Tengah. ( Republika.com.id,10/03)

Hal senada juga disampaikan oleh Komarudin Hidayat, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, yang menurut pendapatnya fiqih atau paham keberagamaan yang tumbuh dalam masyarakat padang pasir dan Bangsa Maritim serta pertanian yang hidup damai, jauh dari suasana konflik dan perang, memerlukan tafsir ulang. 

Menurutnya wanita Indonesia yang biasa ikut bertani disawah untuk membantu ekonomi keluarga amatlah sulit untuk disuruh mengganti pakaian model wanita Arab,padahal jelas sekali dalam Quran Surat Al maidah : 59. Yang artinya "Hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuan mu dan istri-istri orang mukmin: hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang perintah nya bukan untuk orang Arab saja.

Dari sini sudah jelas sekali argumen ini amatlah salah, pasalnya Al quran ini diturunkan Allah SWT sebagai petunjuk bagi seluruh umat, tidak ada pengkhususan bagi orang Arab, Eropa, ataupun Asia.Ini jelas kesalahan patal jika Islam di sejajarkan dengan adat istiadat. 

Rasul telah memberikan banyak contoh bahwa tidak ada tawar menawar dalam hukum syara, artinya adat istiadat tidak boleh dijadikan dalil. Rasul mencontohkan tegas dalam hukum syara tidak ada tawar menawar.

Yang kedua, Nurkholis Majid menuliskan dalam bukunya "Islam Kemoderenan dan KeIndonesian" yang isinya menyerukan untuk membangun Islam inklusif yang bersifat terbuka dan toleran terhadap ajaran agama lain dan budaya KeIndonesiaan.Yang ini merupakan bukti bahwa upaya sekulerisasi terhadap Islam tidak pernah berhenti, terus berlanjut hingga kini. Sehingga umat lebih mencintai tanah air nya di bandingkan dengan persatuan kaum muslim akibatnya akan menimbulkan perpecahan dan pengkerdilan Islam itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun