Belum pasti. Nyatanya, setiap platform memiliki ciri khas dan fitur yang berbeda-beda. Platform A mungkin dominan pada teks, memberikan limit yang tak terbatas, sedangkan platform B bisa jadi membatasi teks pada seratus kata, namun memungkinkan untuk sebuah video dapat berdurasi hingga satu jam.
Melansir Media Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerard Plate menyatakan bahwa media harus semakin merambah dunia digital, sebab persaingan media cetak dan televisi semakin sempit. Sarana pada media digital harus dimanfaatkan untuk merebut pembaca maupun penonton.
Selain dari segi bisnis, konteks 'merebut pembaca' dapat diartikan bahwa pengguna internet tidak tentu menggunakan seluruh media yang tersedia. Bisa saja ada yang tak update di situs berita, namun selalu mencari informasi melalui media sosial mereka.
Dari segi yang lain, multiplatform sangat mendukung fitur hypertext. Sebagai contoh, sebuah berita yang ingin menggunakan video berdurasi lama untuk mendukung berita mereka. Adanya platform khusus video yakni YouTube tentu saja sangat menolong media untuk mengarahkan pembaca untuk menonton video pada kanal YouTube mereka. Dengan demikian, keinginan agar pembaca dapat menjadi penonton juga dapat terwujud.
Penjelasan di atas membuktikan bahwa jurnalisme multimedia yang memanfaatkan multiplatform telah berusaha penuh untuk menjelajahi era digital demi memenuhi kebutuhan masyarakat informasi. Perubahan zaman merupakan suatu hal yang wajar, sehingga tak masalah apabila masyarakat harus meninggalkan media cetak dan beralih ke media digital untuk kehidupan yang lebih baik.
Meski begitu, pemerintah sebagai perpanjangan tangan masyarakat juga harus menemukan cara untuk memfasilitasi mereka yang mungkin tak sanggup untuk membiayai keperluan internet sehari-hari.
Nah, bagaimana dengan Anda? Apakah Anda juga termasuk pengguna internet yang mencari informasi melalui media multiplatform?