Mohon tunggu...
Ignasia Kijm
Ignasia Kijm Mohon Tunggu... Wiraswasta - Senang mempelajari banyak hal. Hobi membaca. Saat ini sedang mengasah kemampuan menulis dan berbisnis.

Senang mempelajari banyak hal. Hobi membaca. Saat ini sedang mengasah kemampuan menulis dan berbisnis.

Selanjutnya

Tutup

Money

Kedepankan Peran Koperasi dan UKM sebagai Pilar Utama Perekonomian Masyarakat

29 Mei 2019   19:02 Diperbarui: 29 Mei 2019   19:03 1307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pers conference hasil Rapat Koordinasi Nasional Bidang Koperasi dan UMKM Tahun 2019 pada 21 Mei 2019 yang dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan. (foto dokumentasi pribadi)

Pengembangan koperasi dan UKM dinilai mampu mendukung pencapaian tiga tujuan pembangunan ekonomi, yaitu pertumbuhan ekonomi, kualitas pemerataan, dan stabilitas ekonomi. 

Pada 2-3 Mei 2019 lalu Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema "Sinergi Program dan Kegiatan Pusat dengan Daerah dalam Pemberdayaan Koperasi dan UMKM untuk Bahan Rumusan Perencanaan Strategi Pembangunan KUMKM Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024".

Rakornas harus mampu melahirkan kesepahaman kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sehingga mengarah pada kepastian terciptanya kebijakan di seluruh Indonesia. Sementara itu daerah menginginkan kelembagaan dan pengawasan koperasi diperkuat yang didasari permasalahan perijinan koperasi yang saat ini ditangani Kementerian Hukum dan HAM, bukan Kemenkop UKM.

Ada lima strategi yang diusung Kemenkop UKM dalam Rakornas kali ini, diantaranya peningkatan kualitas SDM, peningkatan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan, peningkatan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran, penguatan kelembagaan, hingga peningkatan kemudahan, kepastian dan perlindungan usaha. Masyarakat khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi tidak boleh lagi dibingungkan.

Tantangan yang dihadapi pada 2020-2024 nanti tentu berbeda dengan masa lalu. Birokrasi harus mengikuti kebutuhan yang dihadapi oleh masyarakat khususnya pelaku UKM pada era yang berbeda.

Terkait dengan hal tersebut, SME's Service Center sebagai layanan one stop services yang terintegrasi dalam hal informasi, fasilitasi, dan advokasi kepada UKM dan startup yang ingin mengembangkan bisnis mendesak untuk didirikan. SME's Service Center merupakan pengembangan SMESCO dalam menyediakan ruang layanan perwakilan atau liaison officer terkait.

Pada Rakornas kali ini muncul berbagai isu dan permasalahan yang dihadapi daerah. Oleh karena itu Rakornas diharapkan menghasilkan kebijakan yang ramah bagi dinas-dinas koperasi dan UKM di daerah sehingga dapat memajukan dan mendukung pengembangan koperasi dan UKM ke depan. Selain itu Rakornas dapat  menstimulasi daerah lain untuk berpacu mengaktualkan komitmennya demi kemajuan dan kemandirian koperasi dan UKM.

Rakornas bertujuan membangun sinergitas yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan lainnya. Selain itu menyiapkan landasan yang lebih kokoh dalam upaya pembangunan koperasi dan UKM.

Bagaimanapun juga pariwisata tidak akan bisa berkembang tanpa UKM, kuliner, dan handicraft. Demikian juga UKM dan koperasi tidak akan bisa berkembang tanpa pariwisata. Ini dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Bagaimana membangun sinergitas antara pemangku kepentingan di daerah dalam mendukung pengembangan koperasi dan UKM sebagai sumber ekonomi yang potensial.

Saat ini perkembangan koperasi semakin dinamis dan sehat walaupun terjadi penurunan jumlah koperasi, dari 138.140 unit menjadi 43 ribu unit. Pengurangan jumlah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk melakukan reformasi total perkoperasian nasional. Dengan demikian di masa mendatang hanya koperasi yang benar-benar sehat dan siap dalam menjalankan aktivitasnya untuk mendorong daya hidup para anggotanya.

Sebagaimana diketahui, sebagian besar koperasi adalah pelaku UKM nasional. Reformasi total perkoperasian nasional pada dasarnya juga memperkuat daya saing UKM.

Reformasi total yang dilakukan bersama dalam empat tahun terakhir telah mendorong koperasi dan UKM  semakin berdaya saing di tengah tantangan global yang keras seiring dengan Revolusi Industri 4.0 yang menciptakan disruption pada  setiap aktivitas usaha. Hal ini tentu memberi banyak inspirasi sekaligus tantangan di masa mendatang agar sinergi yang telah dijalankan selama ini terus dipertegas, diperjelas, dan diperluas  baik melalui jangkauan maupun kontennya.

Koperasi dan UMKM telah berkontribusi terhadap PDB dan PDRB. Demikian pula  kesempatan kerja, rasio kewirausahaan, dan stabilitas makro harus terus ditingkatkan dan terjaga di tahun mendatang. Kemudahan berusaha, indeks kepuasan publik terhadap layanan perijinan usaha, angka partisipasi anggota dalam berkoperasi,  maupun indeks pemanfaatan teknologi dalam mengelola usaha juga harus meningkat seiring dengan berjalannya berbagai program dalam pemberdayaan koperasi dan UKM.

Upaya untuk melakukan pendampingan harus tetap dijalankan sehingga kebijakan dapat dinikmati secara merata oleh semua lapisan di berbagai pelosok Indonesia. Kebijakan itu diantaranya, pertama, penurunan suku bunga KUR dari 22% pada 2014 menjadi 12% pada 2015. Selanjutnya terjadi penurunan dari 9% pada 2017 menjadi 7% pada 2018. Kedua, penurunan tarif PPh final dunia usaha, khususnya UMKM dari 1% menjadi 0,5% pada 2018. Penurunan tarif PPh final tersebut juga berlaku untuk koperasi dengan omset atau peredaran bruto maksimal Rp 4,8 miliar per tahun.

Ketiga, Kemenkop UKM berhasil meluncurkan media informasi berbasis mobile phone pada sistem aplikasi android yang dapat diunduh melalui playstore pada akhir tahun 2018. Keempat, NIK atau Nomor Induk Koperasi sebagai bagian dari program rehabilitasi koperasi guna meningkatkan kepercayaan dan penguatan kelembagaan koperasi. Kelima, penerbitan IUMK untuk memastikan kelembagaan usaha-usaha mikro dan kecil. Keenam, pelayanan pengesahan badan hukum koperasi secara online serta memberikan dukungan pembiayaan akta  pendirian koperasi dan percepatan masa layanan pengurusannya.

Mari teruskan upaya sinergi sebagai bagian dari komitmen kebangsaan kita untuk menegakkan persatuan dan kesatuan nasional demi terwujudnya koperasi dan UKM yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun