Virus COVID-19 telah menjajah seluruh belahan dunia. Termasuk Indonesia, hampir 2 tahun pandemi terjadi di Indonesia, dan keadaan terus berubah tidak stabil. Kabar virus delta sudah cukup menggemparkan khalayak umum, namun tidak cukup sampai disitu sudah muncul kembali varian terbaru yang diidentifikasi sebagai varian code B.1.1.529. atau Omicron.
Varian ini pertama kali dilaporkan di Afrika Selatan pada tanggal 24 November 2021 dan saat ini telah menyebar ke seluruh dunia. Termasuk Indonesia, dilaporkan hingga 5 Januari 2022 kasus Omicron di Indonesia telah mencapai 254 kasus, terdiri dari 239 kasus pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.
Pertanyaan kita bersama adalah “Apakah varian terbaru ini jauh lebih berbahaya dari varian sebelumnya atau dalam hal ini varian delta yang dicap memiliki tingkat penyebaran yang tinggi?” Jawabannya masih terus diselidiki semua peneliti baik di Indonesia maupun luar negeri.
Sebelum beranjak lebih lanjut mengenai bahaya dari virus omicron ini, perlu kita ketahui bahwa WHO telah menggolongkan 2 kategori bagi serangkaian virus yang beredar, yaitu variant of interest (VOI) dan variant of concern (VOC).
Kategori VOI diberikan jika terdapat mutasi baru dengan implikasi fenotipenya bisa diduga dan harus terpenuhi satu mutasi yang menyebabkan transmisi lokal atau menyebabkan multipel klaster atau terdeteksi di beberapa negara. Kategori VOI dapat naik menjadi VOC bila terdapat beberapa syarat.
Pertama, varian ini jelas memiliki peningkatan transmisi, secara epidemiologi lebih cepat. Kedua, varian ini memiliki virulensi yang lebih tinggi, sehingga terjadi peningkatan keparahan terhadap inangnya, bahkan dapat menyebabkan kematian. Ketiga, varian tersebut menurunkan efektivitas protokol kesehatan, alat diagnostik, vaksin, dan terapi.
Pada 31 Mei 2021 WHO telah menetapkan 4 varian SAR-CoV-2 sebagai VOC, yaitu varian Alpha (B.1.1.7), Beta (B.1.351), Gamma (P1) dan Delta (B.1.671.2).
Saat ini World Health Organization (WHO) telah mengklasifikasikan varian Omicron sebagai VOC. Klasifikasi ini didasari oleh ditemukannya sejumlah besar mutasi pada varian Omicron dan beberapa diantaranya mengkhawatirkan. Penelitian awal menunjukkan adanya peningkatan risiko infeksi ulang pada varian ini dibandingkan varian VOC lainnya.
Selain itu, varian ini juga menunjukkan pertumbuhan yang cepat. Berdasarkan hal tersebut varian ini akan memberikan dampak yang merugikan secara epidemiologi.