Mohon tunggu...
citradamayanti
citradamayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa

Menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengertian ushul fiqih

15 Oktober 2025   10:46 Diperbarui: 15 Oktober 2025   10:46 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

1. Ilmu Ushul Fiqih adalah ilmu yang mempelajari tentang metode atau cara untuk menggali dan menetapkan hukum-hukum syara' dari sumber-sumber hukum Islam.

2. Fiqih adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum syara' yang berkaitan dengan perbuatan manusia, baik ibadah maupun muamalah.

3. Qawaid al-Fiqh (kaidah-kaidah fiqih) adalah prinsip-prinsip umum yang menjadi Landasan dalam memahami dan menetapkan hukum-hukum fiqih.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun