Mohon tunggu...
Citra Nurmala Dewi
Citra Nurmala Dewi Mohon Tunggu... Administrasi - Bismillah..

Alumni Fisipol Unpatti • Assistant Store Manager

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KPK dan KY-RI buka jejaring di Maluku

18 April 2016   19:53 Diperbarui: 18 April 2016   20:00 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepedulian Komisi Yudisial pada terciptanya peradilan yang bersih serta anti korupsi tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah barat Indonesia. Wilayah Maluku pun tak luput dari perhatian tersebut. Hal ini terlihat dari dilakukannya Pelatihan Jejaring untuk Peradilan Bersih dan Anti Korupsi untuk wilayah Maluku. Pelatihan yang berlangsung dari 12-14 April di Swiss Bell-Hotel Ambon ini diikuti oleh sebanyak 23 peserta yang juga berasal dari 23 latar belakang berbeda.

Selama 3 hari, seluruh peserta yang berasal dari gabungan LSM, jurnalis, akademisi bahkan komunitas pencinta alam mendapat berbagai ilmu yang berhubungan dengan pengawasan serta pelaporan terkait dengan kinerja Komisi Yudisial di daerah serta hal-hal lain yang berhubungan dengan tindakan korupsi dalam proses peradilan dan proses-proses lainnya.

Kegiatan pelatihan ini juga merupakan bentuk dari penguatan kapasitas Komisi Yudisial, terutama bagi yang berada di daerah. Kegiatan ini sendiri merupakan kegiatan ke-12 yang dilakukan oleh Komisi Yudisial RI bekerjasama dengan KPK pada beberapa kota di tanah air. Dan Ambon merupakan 

Lewat kegiatan pelatihan ini, diharapkan agar tercipta kinerja yang harmonis dan profesional terkait pengawasan peradilan serta pemberantasan korupsi yang selama ini masih menjadi masalah yang fundamental bagi bangsa ini.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun