Dimasa pandemi stabilitas kehidupan masyarakat yang dilakukan adalah dengan pemberdaykan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) dapat dimaksimalkan untuk membantu masyarakat untuk bisa bertahan hidup. Baznas memberikan dana ZIS untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dimasa pandemi.Â
Baznas memberikan bantuan berupa sembako, alat perlindungan diri untuk tenaga medis dan membagikan hand sanitizer. Bantuan baznas ini diperdayakan untuk penyediaan kebutuhan dasar masyarakat, sesuai dengan dana ZIS mengedepankan urgensi kebutuhan dasar konsumsi para mustahik atau dalam kondisi ini adalah masyarakat yang dari sisi ekonominya yang kurang berkecukupan.
Sekelompok non- muzzaki dalam menerapkan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) sangat jatuh kedalam jurang kemiskinan dan kebangkrutan karena hantaman dari ekonomi. Oleh karena itu dilakukan pemberian modal untuk mengurangi dampak krisis ekonomi. Pemberian modal dari perbankan syariah atau lembaga keuangan lainnya ini perlu didukung dan dikuatkan sehingga dapat dipertanggung jawabkan.