Dapat disimpulkan bahwa guru adalah seseorang yang berwewenang dalam pendidikan anak-anak peserta didik, baik secara individual maupun kelompok, baik di dalam sekolah maupun di luar lingkup sekolah. Profesi guru adalah orang berlatar belakang pendidikan yang cukup, memiliki kompetensi guru dalam melaksanakan tugas kependidikan yang diperoleh setelah mengikuti pendidikan keguruan tertentu.Â
Tugas utama seorang guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi. Dengan itu, kata profesional akan selalu mengacu pada aktivitas guru. Selain itu, guru profesional adalah guru yang memiliki keterampilan mengelola kelas dalam suatu lingkungan belajar yang efisien dan efektif.