Mohon tunggu...
Cindi EkaPutri
Cindi EkaPutri Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cepat atau Selamat?

3 Januari 2018   19:30 Diperbarui: 3 Januari 2018   19:41 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
       Suara peringatan lewatnya kereta dari portal terus terdengar. Dengan kesadaran dari masing-masing pengendara, mereka pun berhenti di depan portal yang tertutup. Kereta pun melintas dengan kecepatan yang tinggi. Angin berhembus mengikuti arah laju kereta. Lambat laun portal kereta terbuka, dan para pengendara mulai melaju sambil mencari jalan tercepat untuk mencapai tujuannya masing-masing. Sungguh sangat disayangkan, para pengendara lebih memilih untuk melawan arus sebagai jalan pintas dan cepat untuk sampai ke tujuan.

            Jalan ini terletak di Jalan Raya Lenteng Agung dan berada di sekitar lingkungan Universitas Pancasila. Jalan ini memang sudah menjadi lokasi yang dilewati pengendara untuk melawan arus. Para pelanggar ini seolah-olah tidak merasa bersalah, mereka juga kerap mengklakson kan pengendara yang menghalangi mereka padahal merekalah yang memakan arus jalan orang lain. Padahal semua orang sudah mengetahui bahwa di jalan tersebut terdapat larangan untuk melawan arus. Dan peraturan itu tidak lain hanya untuk keselamatan diri mereka. Tetapi masyarakat acuh tak acuh terhadap peraturan tersebut sehingga mereka tetap nekat melawan arus.

            Ini terbukti dari hasil investigasi kami kepada salah satu pengendara yang melanggar larangan melawan arus. Seorang pemuda yang tiba-tiba berbalik dan melawan arus mengaku bahwa dengan melawan arus waktu tempuh untuk mencapai tujuan lebih cepat. 

Pemuda tersebut sebenarnya menyadari apa yang dilakukannya itu salah. Namun, kembali ke alasan sebelumnya yang diungkapkan, yaitu agar lebih cepat dan praktis. Pemuda ini mengaku bahwa sempat merasa takut jika ia sewaktu-waktu tertilang oleh polisi. Dan beruntungnya pemuda itu belum pernah ditilang oleh petugas lalu lintas setempat.

            Selain itu kami juga berhasil mendatangi warga setempat untuk kami investigasi. Seorang bapak dengan inisial I ini berkediaman di depan jalan yang sering dilalui oleh pengendara yang melawan arus tidak mengganggu aktivitas warga setempat. 

Namun, yang menjadi masalah adalah para pengendara yang melanggar melaju dengan kecepatan penuh. Hal ini menjadi alasan karena dapat menyebabkan kecelakaan. Beliau juga menjelaskan sampai saat ini tidak ada kecelakaan yang sangat serius, melainkan hanya saling menyenggol oleh pengendara yang melawan arus dan tidak melawan arus.

            Mengejutkannya, warga sekitar juga ikut melanggar rambu lalu lintas larangan melawan arus yang terpasang. Memang ada petugas yang menjaga disetiap pagi, namun hal ini dirasa belum efektif karena para pengendara yang melanggar tidak hanya ada di pagi hari, melainkan disetiap waktu. Warga setempat berharap adanya fasilitas untuk memudahkan para pengendara agar tidak melawan arus lagi, yaitu seperti adanya flyover.

            Selain dari sisi masyarakat, pihak yang berwenang dalam peraturan yang dipasang di Jalan Raya Lenteng Agung pun ikut angkat bicara. Kepala Kelurahan Srengseng Sawah selaku pembuat peraturan tersebut mengungkapkan bahwa sebenarnya bannerperaturan dilarang melawan arus tersebut sudah terpasang semenjak tiga tahun yang lalu. Sedangkan warga sekitar mengira banner peraturan tersebut dipasang tiga atau empat bulan yang lalu. Pihak kelurahan juga mengakui memang setiap pagi ada petugas yang mengatur lalu lintas di daerah tersebut, tetapi cara ini memang bukanlah solusinya, karena personil yang bertugas terbatas jumlahnya dan tidak hanya itu pekerjaannya.

            Harapan dari pihak kelurahan dengan dipasangnya peraturan itu masyarakat sadar akan bahaya melanggar lalu lintas dan tidak perlu mengharapkan penjagaan secara terus menerus dari pihak yang berwenang. Serta mengharapkan juga bagi para mahasiswa ikut andil dalam merealisasikan peraturan yang sudah ditetapkan dengan melakukan sedikit gerakan untuk menyadarkan masyarakat setempat. Karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, lokasi pemasangan bannerlarangan melawan arus ini berada di dekat Universitas Pancasila. (AZ/CEP)

Tulisan ini sebagai tugas Mata Kuliah "Penulisan Laporan Investigasi" Fakultas Ilmu Komuniasi Universitas Pancasila Jakarta.

Ditulis oleh:

1. Azizah Pamugarwati

(7015210032)

2. Cindi Eka Putri

(7015210037)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun