Mohon tunggu...
Cici hutahaean
Cici hutahaean Mohon Tunggu... Suka membaca apa saja

Suka menulis hal hal absurd

Selanjutnya

Tutup

Money

3 Langkah Mendafatrakan Trademark Indonesia dan Hal Penting Lainya

8 Januari 2021   13:17 Diperbarui: 9 Januari 2021   10:46 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Sangat simple dan mudah memang, asalkan anda lakukan dengan teliti maka bisa mengurus sendiri. Tapi terkadang di lapangan masih banyak yang bertanya mengenai lama waktu pengurusan, dimana dari sisi waktu sebenarnya fleksibel paling lama sampai 2 tahun, bahkan ada yang 1 tahun juga sudah selesai dan bahkan bisa kurang.

Kemudian ada juga yang bertanya kira kira habis berapa uang kalau mau mendaftarkan merek dagang ini ? jawabanya fleksibel karena dipengaruhi oleh banyak faktor seperti besar kecilnya perusahaan anda, kemudian siapa saja mitra anda, siapa saja investor anda, dan lain sebagainya.

Kemudian dari sisi waktu, merek dagang yang sudah valid menjadi milik anda tidak berlaku selamanya. Dimana berdasarkan pertauran anda hanya memiliki hak atas merek dagang yang anda miliki sekarang selama 10 tahun.

Jikapun sudah sampai masa tenggang, maka anda diberikan pilihan untuk melepas atau memperpanjanganya. Dari sisi kelengkapan sendiri dalam hal ini biasanya akan diminta sederhana sekali dari nama merek dagang anda apa, kemudian perangkatnya, slogan atau tagline, logo lengkap dengan warnanya, merek kolektfi sampai dengan bentuk layanan apa yang anda tawarkan.

Sampai sini semoga bisa membantu ya. Sahabat kompasiana, bisa juga deh bagi pengalamanya mengenai topik ini kalau ada. Terimakasih

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun