Ciamis, 09 Mei 2019
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau biasa disebut Pendamping Desa di  Ciamis membangun sinergitas dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Ciamis, Kamis 09 Mei 2019 bertempat di ruang Operational Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis.Â
Dari Pemerintah Daerah di hadiri oleh Wakil Bupati Ciamis, Bpk. Yana D Putra, sekaligus memberikan sambutan dan arahan atas nama Bupati yang kebetulan tidak bisa hadir karena ada acara mendadak.
Meski begitu, pada prinsipnya Bupati sangat merespon baik upaya yang telah di lakukan oleh perwakilan Pendamping Desa di Kabupaten Ciamis ini.Â
Sebagaimana sambutan Wakil Bupati, " Berbicara tentang Desa, kami insya Alloh akan sangat memperhatikan upaya baik dalam memabangun Desa yang Mandiri, karena dalam visi misi kami telah kami masukan ke dalam misi yang ke enam, yakni tentang  Penguatan Otonomi Desa dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarakat dan Desa" demikian uangkap Yana D. Putra.
Untuk melanjutkan pembicaraan yang lebih teknis, Bupati telah mengintruksikan kepada Asisten Daerah (Asda) I, agar menghadirkan Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) yang programnya bersentuhan dengan Desa. Â Selanjutnya rapat di pimpin oleh Asda I Bidang Pemerintahan Drs. Adang Darajatun, MM Â di dampingi oleh Kabag Pembangunaan Umum, Drs. Hendra M.Si.Â
Dari perwakilan SKPD hadir diantaranya , Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda dan lainnya.
Sedangkan dari perwakilan Pendamping Desa di wakili oleh Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) sekaligus Tenaga Ahli (TA) Pembangunan Partisipatif Untung Bahtiar Setiawan, S.IP. Selain untung, unsur P3MD lainnya Dedi Sutardi, S.Pd.MM (TA PMD), Tedy Turmansah (TA ID), Â Drs. Yan Yan Kautsar (TA PSD), Septiana Deka S.E.Ak (TA PED).
Selanjutnya rapat di pandu oleh Asda I sebagai Moderator, dilanjutkan maksud dan tujuan  sekaligus pemaparan poin-poin yang yang menjadi isu penting dalam penampingan desa di Ciamis yang yang di sampaikan oleh Perwakilan Pendamping Desa. Kemudian masing-masing SKPD menanggapi terkait poin-poin yang menjadi kewenangan masing-masing SKPD tersebut.
Dalam mengawali pembicaraan, terlebih dahulu Untung menyampaikan bahwa "pertemuan ini adalah momen yang sangat di tunggu-tunggu oleh Pendamping Desa. Karena dengan pertemuan ini maka peran pendampingan desa dapat di lakukan secara bersama-sama dengan Pemerntah Daerah", ungkapnya.
Dari salah satu slide yang di tampilkan dalam pemaparan, tampak bahwa diantara tujuan membangun sinergitas ini adalah , " Pertama, Membangun kesepahaman akan besarnya potensi Desa yang dapat dioptimalkan melalui bentuk sinergitas lintas program dengan Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait guna mendukung Program Pemerintah Daerah dalam hal mensejahterakan masyarakat Kabupaten Ciamis",
Kedua, "Mencari solusi terkait permasalahan di Desa yang menjadi kendala dalam implementasi UU Desa no 6 tahun 2014 terkait Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa". Hal ini sejalan dengan  misi UU Desa yakni Desa yang Kuat, Maju, Mandiri, Demokratis dan Sejahtera.
 Diantara poin yang menjadi sorotan pada rapat ini adalah mengenai konsep perencanaan desa partisipatif, perlunya meningkatkan kerja sama antar desa, menjadikan Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai acuan dalam rencana kerja pembangunan di Desa, Pencegahan Konvergensi Stunting, Bagaimana membangun Desa Wista handal dan lain sebagainya.
Hasil dari rapat ini, selanjutnya Asda I meminta Perwakilan Pendamping menginventarisir permasalahan yang sudah di bahas tadi agar di koordinasikan dengan Kabag Pembangunan Umum. Selanjutnya Asda I akan memfasilitasi agenda pertemuan khusus per bidang dengan masing-masing SKPD yang membidangi permasalahan tersebut.
Selesai rapat, Koordinator Pendamping Desa mengaku bersyukur kalau pasca rapat ini pihak Pemda akan menindaklanjuti dengan serius. "Salah satu poin yang menarik dari pertemuan ini adalah ketika perwakilan Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa mereka punya data stunting yang tersebar di setiap Desa di Ciamis. Akan tetapi mereka tidak punya data terkait Desa mana saja yang memprioritaskan stunting dalam penggunaan Dana Desa.Â
Sedangkan pendamping Desa tahu berapa Desa yang menganggarkan Stundting, tapi tidak tahu berapa jumlah anak stunting. Dengan demikian maka pertemuan ini benar-benar menjadi penting, karena disinilah saatnya ada sinergitas antara Pendamping Desa dengan Pemerintah Daerah" demikian pungkas untung .