Mohon tunggu...
Christydar Ayunda
Christydar Ayunda Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Halo, saya Christydar Permata Bella Ayunda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Maksud Agama sebagai Kategori Sosial?

11 Desember 2023   19:17 Diperbarui: 6 Februari 2024   21:55 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

KESIMPULAN

Agama memiliki dimensi empiris yang mencakup aspek yang dapat diamati atau dipersepsikan oleh masyarakat, bukan hanya terkait dengan hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga dengan perilaku manusia dalam konteks kehidupan sehari-hari. Aspek sosiologis dalam agama mencakup ungkapan religius individu, ungkapan religius kolektif, dan simbol-simbol keagamaan, yang dipengaruhi oleh budaya dan konteks sosial.Institusionalisasi agama mencerminkan pembentukan organisasi sosial dalam konteks keagamaan, yang memiliki peran penting dalam menjaga dan memastikan pematuhan terhadap nilai-nilai keagamaan serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran. Agama perkembangan dari organisasi primitif yang menyatu dengan masyarakat menjadi organisasi agama modern yang memisahkan urusan agama dan urusan dunia profane. Pengembangan organisasi agama didasarkan pada pengalaman pendiri dan pengikutnya, dengan pemimpin yang menggantikan pemimpin kharismatik asal tetap menjaga warisan spiritual mereka. Agama berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang berkaitan dengan aspek spiritual dan moral dalam kehidupan mereka. | CPBA

 

REFERENSI

Hendropuspito, Damianus. Sosiologi agama. Penerbit Kanisius, 1989.


O’Dea, Thomas F. Sosiologi Agama: Suatu Pengenalan Awal. Rajawali, 1985.

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun