Organizing atau pengorganisasian merupakan suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumber daya lain yang dimiliki oleh perusahaan untuk menjalankan rencana serta mencapai tujuan perusahaan.Â
Kegiatan fungsi organizing:Â
> Menyeleksi, merekrut, dan memberikan pelatihan serta pengembangan SDM.Â
> Menyesuaikan posisi tenaga kerja sesuai kemampuan.Â
> Menyusun dan menetapkan tugas serta mengalokasikan tenaga kerja sesuai prosedur.Â
> Menentukan struktur perusahaan berdasarkan tanggung jawab dan garis kewenangan.
Manfaat Fungsi Organizing : Â
1.Tugas dengan spesialisasi masing-masing.Â
2.Transparansi pembagian tugas.Â
3.Penyesuaian tugas sesuai kondisi perusahaan.Â
4.Tenaga kerja memahami tugasnya.Â