Mohon tunggu...
Christine Ayu
Christine Ayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi PPG Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

Mantan jurnalis yang menggeluti bidang SEO content writing. Kini tengah menempuh pendidikan profesi guru.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Fenomena Kekerasan di Sekolah dan Filosofi Ki Hadjar Dewantara untuk Memeranginya

13 Februari 2024   16:00 Diperbarui: 13 Februari 2024   16:46 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumb(iStock/gan chaonan)

Penerapan nilai-nilai budaya luhur juga dapat menjadi strategi efektif untuk menanggulangi kekerasan di sekolah. Memperkuat prinsip-prinsip budaya luhur seperti empati dan toleransi dapat mewujudkan lingkungan sekolah positif untuk mendukung perkembangan kodrat peserta didik dan mengurangi kekerasan di sekolah. Nilai-nilai budaya luhur dapat diintegrasikan ke dalam praktik pembelajaran, baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Penanaman nilai budaya luhur harus dilakukan secara konsisten dan kolaboratif untuk menjaga keberlangsungan nilai di dalam lingkungan sekolah.

Angka kekerasan di sekolah juga dapat dihambat dengan landasan filosofi kodrat alam dan kodrat zaman yang digagas oleh KHD. Kodrat alam menekankan bahwa manusia merupakan bagian dari alam yang saling terhubung. Dalam konteks mencegah kekerasan, kodrat alam mengajarkan pentingnya menghormati hak dan tubuh manusia. Filosofi ini salah satunya dapat diterapkan melalui upaya pengembangan keterampilan sosial dan emosial sehingga elemen-elemen di sekolah dapat berkomunikasi dan menyelesaikan konflik secara damai.

Sementara, filosofi kodrat zaman dapat menjadi dasar yang relevan dan responsif untuk memerangi kekerasan di sekolah sesuai dengan zaman. Filosofi ini menekankan pentingnya keterampilan emosional dan sosial untuk mengelola konflik. Sekolah dapat mendorong agar siswa memiliki keterampilan pemecahan masalah dan komunikasi yang efekif tanpa menggunakan kekerasan. Filosofi kodrat zaman juga mengakui bahwa teknologi merupakan bagian yang terintegrasi dengan kehidupan. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk menyediakan platform edukasi kekerasan di sekolah, di samping juga memantau dan mencegah tindakan represif.

Penerapan filosofi budi pekerti ajaran KHD juga dapat menjadi alternatif untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan di sekolah. Budi pekerti merupakan gagasan yang menekankan etika yang baik. Filosofi budi pekerti dapat diterapkan melalui pendidikan moral dan pembinaan karakter, serta pendekatan restoratif yang menekankan rekonsiliasi dan pemulihan. Dalam hal ini, guru dan tenaga kependidikan harus menunjukkan perilaku positif agar dapat menjadi tauladan peserta didik.

Pendidikan merupakan ruang untuk menghargai pengalaman dan kebhinekaan. Pendidikan adalah bentuk penegasan kesederajatan manusia Indonesia. Adapun, manusia Indonesia merujuk pada identitas manusia yang menghayati nilai-nilai kemanusiaan khas Indonesia. Kemanusiaan Indonesia mencakup nilai, jiwa, hasrat, martabat, relasionalitas, dialogalitas, dan berbagai tradisi manusia-manusia Indonesia dari waktu ke waktu. Pendidikan harus berperan dalam pelestarian keragaman, pemeliharaan kesatuan, penjaga keharmonisan dan kualitas keindonesiaan. Melalui pendidikan, manusia Indonesia dapat berdaya dalam berpikir dan berperilaku. Kekerasan di sekolah harus dihapuskan untuk mewujudkan manusia Indonesia yang cerdas dan beradab. Filosofi KHD dapat menjadi landasan untuk memerangi kekerasan di sekolah yang membelenggu generasi muda.

___________________

[1] https://news.detik.com/berita/d-7188653/tawuran-pelajar-smk-di-depok-memakan-korban-jiwa-pelaku-ditangkap

[2] https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/13/18314821/polisi-sebut-terduga-pelaku-bullying-terhadap-siswi-sma-di-tangsel-adalah

[3] https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-7183895/kepala-sekolah-sd-di-sampang-yang-lecehkan-guru-akhirnya-ditahan

[4] https://www.gresiksatu.com/dua-guru-gresik-aniaya-murid-gara-gara-petasan-divonis-tiga-bulan-penjara/

[5] https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/12/16/terjadi-136-kasus-kekerasan-di-sekolah-sepanjang-2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun