Seperti yang telah kita ketahui, masalah yang sedang ramai menjadi buah bibir masyarakat mengenai masalah Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama/Ahok, atas dugaan melakukan penistaan agama. Setelah demo 4 November 2015 silam, polisi menyatakan ada agenda lain dalam demo 2 Desember yang digagas oleh GNPF MUI. Ketua Dewan Pembina GNPF MUI, Habib Rizieq Shihab mengatakan tujuan demo tetap sama: meminta agar Ahok ditahan. Menurut Rizieq, Ahok harus ditahan. Menurutnya aksi 2 Desember juga merupakan aksi konstitusional. Ahok telah diperiksa oleh kepolisian namun memang tidak ditwahan karena dinilai beliau cukup kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengaku tidak melarang unjuk rasa, namun hanya melarang lokasi unjuk rasa yang dianggap mengganggu aktivitas warga. Menurutnya, jika massa tak menghiraukan larangan itu, aparat kepolisian akan membubarkannya. Pasal 108 ayat 1 menyebutkan, barang siapa bersalah karena pemberontakan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Sedangkan untuk pimpinan pemberontakan akan dikenakan pidana penjara paling lama 20 tahun.Â
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan pihaknya akan ikut menjaga keamanan terkait aksi unjuk rasa yang mengarah ke upaya makar. Prajurit TNI, kata dia, siap menghadapi kelompok yang berupaya menjatuhkan pemerintahan. "Bila ada tindakan makar, itu bukan tugas kepolisian saja. Itu urusan TNI juga.Â
Saya juga sudah menyiapkan para Pangkotama (Panglima Komando Utama) menyiapkan prajurit untuk dilatih disiapkan yang sehat," . Gatot mengatakan, keamanan dan kenyamanan warga harus diutamakan. Karenanya aksi-aksi unjuk rasa yang mengganggu ketertiban dilarang dan akan ditindak tegas bila tetap digelar. "Kami perintahkan semua Pangkotama bertugas melindungi masyarakat.Â
Apabila ada penjarahan, saya tanya pada Kapolri, masyarakat yang melihat (namun) membiarkan kena hukum. Apalagi aparat (bila membiarkan), sehingga jangan takut bertindak tegas,". Beberapa waktu sebelumnya, Munarman, Koordinator Lapangan GNPF MUI membantah aksi 2 Desember nanti sebagai kudeta. "Kudeta? Definisi kudeta itu kan militer bersenjata. Kami hanya ingin menegakkan hukum," .Â
Kudeta, kata dia, lazimnya dilakukan oleh orang yang berada di dalam pemerintahan itu sendiri. Karena ada ketidakpuasan pada pemerintah, maka dilakukanlah sebuah langkah kudeta. "Kita ini rakyat, umat yang menuntut hukum ditegakkan secara tegak lurus," juru bicara Front Pembela Islam ini.
Ada banyak tanggapan masyrakat akan kasus ini. Banyak yang tetap mendukung namun tak sedikit pula yang menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Kasus ini membuat banyak masyarakat Indonesia khawatir pula, dengan ada nya agenda demo 2 Desember oleh grup islam serta adanya issue bahwa demo tersebut bukan hanya mengusut kasus AHok namun juga ada dalang-dalang lain yang ingin menggulingkan pemerintahan saat ini. Tak banyak yang bisa dilakukan oleh para rakyat dan pemerintahan pula, karena serangan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.Â
Maka dari itu dari pihak kepolisian menghimbau untuk melakukan pencegahan sebaik mungkin dan menyusun strategi-strategi agar keamaan negara tetap terjaga. Apabila kerusuhan terjadi, Â maka akan ada banyak dampak yang didapatkan dan ada di berbagai bidang, seperti pada bidang ekonomi, bisa membuat nilai rupiah tidak stabil dan membuat investor menarik dana mereka dari Indonesia, pada bidang politik, pemerintahan akan menjadi tidak stabil dan bisa membuat kepercayaan masyarakat berkurang pada masyarakat. Indonesia memang tengah dihadang masalah serius yang memang harus tiap individu berefleksi diri agar keamanan dan persatuan Indonesia tetap terjaga dengan baik. Karena memang tak ada yang akan tahu apa yang akan terjadi di hari-hari kedepan. Ingatlah Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI