Mohon tunggu...
Christina DeviyanaGunawan
Christina DeviyanaGunawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo! Saya adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang saat ini sedang melaksanakan program KKN. Minat saya ada pada bidang hukum, khususnya hukum internasional. Selain itu juga saya menyukai berbagai jenis kuliner makanan dan tentunya menonton TV!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Ajak Masyarakat Desa Gelam Jaya Lebih Mengenal Obat Lewat Sosialisasi

14 Agustus 2022   15:10 Diperbarui: 14 Agustus 2022   15:14 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN UNDIP Ajak Masyarakat Desa Gelam Jaya Lebih Mengenal Obat Lewat Sosialisasi

Jum'at 15 Juli 2022 -- Tim KKN II Universitas Diponegoro 2021/2022

Pada hari Jum'at tanggal 15 Juli 2022, mahasiswa Prodi Farmasi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro yakni Meylin Dwivani melaksanakan sosialisasi mengenai DAGUSIBU dan Logo Obat kepada ibu-ibu di RW 003, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Program ini mengusung tema Masyarakat Paham Obat yang berhubungan dengan point ketiga SDGs yaitu good health and well being atau atau  kesehatan yang baik dan kesejahteraan.

Hasil wawancara dengan masyarakat sekitar menunjukkan bahwa masyarakat belum terdukasi mengenai obat, baik mengenai logo obat atau cara menyimpan dan membuang obat yang baik dan benar. Oleh karena adanya permasalahan ini, maka dibuatlah materi yang berjudul "Apa itu DAGUSIBU?" dan "Kenali Logo Obat" agar dapat lebih mengedukasi masyarakat mengenai obat-obatan.

Hal ini menjadi penting mengingat obat bisa menjadi racun jika tidak benar penggunaannya seperti pepatah yang disampaikan oleh Bapak Toksikologi Paracelsus "Sola dosis facit venenum" yang artinya "Dosis membuat sesuatu menjadi racun". 

Oleh karena itu, obat tidak boleh digunakan sembarangan dan pengelolaannya harus dilakukan dengan baik dan benar.

Hal pertama yang dilakukan mahasiswa adalah menyiapkan materi kemudian membuat poster, membuat undangan sosialisasi untuk masyarakat dan menyebarkannya.

Acara dimulai dengan sosialisasi program monodisiplin oleh mahasiswa Hukum mengenai sampah dan eco-enzym baru dilanjutkan dengan penjelasan mengenai Logo Obat.

Dijelaskan bahwa logo obat modern dibagi menjadi empat, yaitu logo Obat Bebas, Obat Bebas Terbatas, Obat Keras, dan Obat Narkotika.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun