Jika warga negara umum yang sehat, membantu dengan mendirikan dan membangun “ruang inlusi” sehingga warga negara kaum disabilitas, bisa nyama untuk berarya di fasilitas inlkusi itu, merupakan kewajiban warga negara yang sehat.
Dan ketika kaum disabilitas itu berkarya dengan nyaman dengan bantuan fasilitas2 khusus bagi disabiiltas berbagai jenis, berarti kaum disabilitas mendapatkan hak yang sama dan melakukan kewajibannya untuk berkarya bagi negara.
***
Sebenarnya, saling berinteraksi antara warga negara, saling membantu antara hak dan kewajiban, itu lah yang diinginkan setiap negara. Peraturan2 yang tepat untuk memberikan batasan2saling mengisi, pun harusnya bisa dipatuhi.
Dari kesaksianku, mungkin tetap tidak semua nya bisa menerima keadaan ini. Bahkan mungkin justru mereka semakin menjauhi kaum disabilitas. Mengapa? Masing2 orang lah yang bisa memberikan jawabannya. Apa yang terjadi pada dirinya, sehingga mereka sungguh2 tidak bisa menerima kami .......
Untukku sendiri, aku memang baru berada di dunia disabilitas sekitar 7,5 tahun lalu. Tetapi 39 tahun sebelumnya, aku masih berada di dunia persaingan yang keras dan ketat, untuk mendapptkan apa yang aku butuhkan.
Artinya, 39 tahun itu sangat cukup waktuku untuk bisa menikmati semuanya. Dan 7,5 tahun ini, aku berbalik untuk ingin terus membantu teman2ku di dunia disabilitas, dan ijin untuk mengatakan bahwa,
Dunia itu indah sekali, mari kita nikmati, tanpa harus berkata, “Ahhh ….. aku kan cacat. Dunia tidak untukku” …..
***
Tidak ada satu manusiapun yang berhak untuk menyingkirkan kami! Tidak seorangpun! Jika Tuhan berkenan menjadikan kami, kaum disabilitas untuk hidup dan berkarya di dunia, berarti Tuhan mempunyai rencana buat kami.
Jadi, menurutku, kami kaum disabilitas itu tidak berbeda dengan masyarakat pada umuumnya. Kami memang berbeda, teatpi kami tetap mapu untuk berkarya, sejauh keterbatasan2 kam bisa dimengerti …..