Mohon tunggu...
Choirul Anwar
Choirul Anwar Mohon Tunggu... Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Salatiga

Riwayat Pendidikan: 1. MIN Wonoketingal Lukus 2012 2. MTs Al-Irsyad Gajah Lulus 2015 3. MA K Al-Irsyad Gajah Lulus 2018 4. IAIN Salatiga (belum lulus)

Selanjutnya

Tutup

Financial

Konsep Pasar dalam Islam

18 November 2020   19:59 Diperbarui: 24 Desember 2020   21:17 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.kimlayangkumitir.id

Oleh: Choirul Anwar

Konsep Pasar

Pasar adalah tempat dimana bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli darang maupun jasa. Islam memandang pasar sangatlah penting bagi perekonomian di dunia. Islam mengatur tentang masalah-masalah ekonomi dan tidak hanya mengatur masalah peribadatan saja yang bersumber pada Al-Quran dan Hadist.

Dalam konsep islam menegaskan bahwa pasar harus berdiri sendiri atas prinsip persaingan bebas (perfect competition). Rasulullah juga memilih untuk menolak tidak mengintervensi pasar jika terjadi perubahan harga yang disebabkan oleh mekanisme pasar yang wajar. Dalam pasar islam harus mengandung sebuah moralitas yang sangat penting untuk ditegakkan terdiri dari persaingan sehat (fair play), keterbukaan (transparancy), kejujuran (honesty) dan keadilan (justice).

Pada umumnya pasar bertujuan untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dan cenderung menguntungkan pada salah satu pihak saja. Hal tersebut sangat bertentangan dengan konsep pasar dalam islam, islam lebih mengutamakan sebuah kemanfaatan yang luas dalam kegiatan ekonomi serta lebih mengacu pada maslahat, menjunjung tinggi keadilan, etika, norma hukum pada pelaku-pelaku ekonomi dalam melakukan kegiatannya.

Agar mekanisme pasar dapat berjalan dengan baik dan memberikan mutual goodwill bagi para pelakunya, maka nilai moralitaslah yang paling penting untuk ditegakkan. Secara khusus nilai moralitas yang mendapat perhatian penting dalam pasar adalah persaingan secara sehat, kejujuran, keterbukaan dan keadilan.

Mekanisme Pasar

Mekanisme pasar adalah terjadinya interaksi anatara permintaan dan penawaran yang akan menentukan suatu tingkat harga tertentu. Adanya interaksi tersebut akan mengakibatkan terjadinya proses transfer barang dan jasa yang dimiliki oleh masing-masing pelaku ekonomi (produsen, konsumen dan pemerintah). Maka, terjadinya transaksi pertukaran yang kemudian disebut sebagai perdagangan adalah satu syarat utama dari berjalannya mekanisme pasar.

Pandangan eknomi islam terhadap pasar, negara dan individu berada dalam keseimbangan (iqtishad) tidak boleh ada jarak antara mereka, sehingga terjadi dominan dari salahsatunya. Pasar menentukan harga dan cara berproduksi, tidak boleh ada hambatan yang menjadi sebab rusaknya keseimbangan pasar tersebut

Konsep mekanisme pasar islam dibangun atas dasar prinsip-prinsip sebagai berikut:

Ar-Ridha, yaitu segala bentuk transaksi yang dilakukan harus atas dasar kesukarelaan dari masing-masing pihak yang bersangkutan, artinya prinsip ini harus didasarkan kesepakatan bersama agar tidak ada pihak yang saling merugikan dan dirugikan oleh pihak lain.

Berdasarkan persaingan sehat (fair competition). Mekanisme pasar akan terhambat apabila terjadi kegiatan monopoli terhadap komoditas barang tertentu dengan cara penimbunan barang yang menyebabkan harga melambung naik dan membahayakan konsumen dan kestabilan ekonomi

Kejujuran (honesty), kejujuran adalah point yang paling penting, sebab kejujuran merupakan nama lain dari sebuah kebenaran. Islam melarang keras penipuan dalam bentuk apapun dalam hal bertransaksi jual beli karna itu akan berdampak langsung pada pihak yang melakukan transaksi dalam perdagangan masyarakat secara luas

Keterbukaan (transparancy) serta keadilan (justice). Pelaksanaan prinsip ini adalah transaksi yang dilakukan dituntut untuk berlaku benar dalam manivestasi kehendak dan keadaan yang sesungguhnya.

Dalam islam, keuntungan yang dihasilkan seorang pedangan tidak serta merta keuntungan duniawi saja, akan tetapi mencakup keuntungan akhirat juag. Lalu apakah yang dimaksud keuntungan akhirat? Keuntungan akhirat adalah, pertama, harga yang dijual oleh pedagang tidak boleh berlipat ganda dari modal awalnya, sehingga hal tersebut tidak memberatkan konsumen, kedua, kegiatan perdagang adalah salahsatu bentuk dari ta'awun (tolong meolong) yang sangat dianjurkan oleh islam. Dengan berdagang akan mendapatkan keuntungan dan konsumen akan terpenuhi kebutuhannya, ketiga, berdagang dengan melakukan sesuai dengan prinsip syariat islam sama halnya bernilai ibadah.

Penghargaan ajaran islam terhadap mekanisme pasar berawal dari kekuatan Allah perniagaan harus dilakukan seacara baik dan atas dasar sukarela (mutual goodwill). Agar mekanisme pasar berjalan dengan baik dan sesuai dengan mestinya, maka nilai-nilai moralitaslah harus ditegakkan. Secara garis besar moralitas yang dianggap penting dalam pasar adalah persaingan secara sehat (fair play), kejujuran (honesty), keterbukaan (transparancy), dan keadilan (justice).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun