Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPK Investigasi Dugaan Fraud Situng KPU

5 Mei 2019   07:38 Diperbarui: 5 Mei 2019   07:46 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Koordinator Relawan Informasi Teknologi (IT) BPN 02, Mustofa Nahrawardaya membawa lebih dari 73 ribu lembar temuan kesalahan dari input sistem hitung atau Situng milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bukti tersebut dibawanya ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk ditindaklanjuti sebagai dugaan pelanggaran Pemilu 2019

"Sebanyak 73.715 kesalahan input data Situng atau sebesar 15,4 persen dari total 477.021 TPS yang telah diinput. Data kesalahan ini kami capture dan barang bukti dibawa, diserahkan ke Bawaslu," kata Mustofa di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).

Menurut temuannya, kesalahan terbesar ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 7.666 TPS, Jawa Timur 5.826 TPS, Sumatera Utara 4.327 TPS, Sumatera Selatan 3.296 TPS, dan Sulawesi Selatan 3.219 TPS. Mustofa mengklaim kesalahan tersebut sangat brutal.

"Batas toleransi kesalahan dalam sistem IT paling tinggi 0,1. Kami menemukan sampai 15,4 persen," lanjut Mustofa.

Bawaslu jangan main-main dengan  laporan Tim IT  BPN 02 tersebut. Dalam waktu dua hari ini Bawaslu harus segera melakukan langkah cepat dengan membuat kebijakan memerintahkan Ketua KPU menghentikan proses Situng KPU. 

Mensterilkan ruangan IT KPU, dan memblokir  semua pergerakan terkait aktivitas IT KPU.  Petugas entry data tidak boleh meninggalkan area kantor KPU dalam jangka waktu tertentu.

Dengan cepat Bawaslu, meminta bantuan KPK, khususnya para penyidik ahli IT KPK, untuk masuk ke ruang IT KPU, melakukan investigasi  atas dugaan kecurangan ataupun penipuan entry data, sehingga merugikan  dan mengabaikan hak rakyat.

Kenapa Bawaslu harus minta bantuan KPK. Sebab yang diduga melakukan kecurangan atau _fraud_  berupa _abuse of power_  oleh Komisioner KPU. 

Dan para komisioner KPU adalah pejabat Negara.  Urusan sogokan tas bermerek, jam bermerek dan barang mewah lainnya , sedikit uang , dengan nilai total  sekitar Rp 500 juta,  yang diduga dilakukan Bupati Talaud yang cantik, tidak ada ampun masuk tahanan KPK, dan langsung pakai rompi oranye. Ternyata rompi oranye  tersebut, semakin menambah kecantikan sang Bupati  ( maaf kalau mata saya yang salah melihatnya di TV).

Urusan hajatan Pemilu ini menyangkut dana triliuan rupiah ( sekitar 25 Triliun),  menghasilkan nyawa melayang hampir 500 orang, dan ribuan sakit, para petugas KPPKS, dan petugas Bawaslu. Bukan itu saja, ratusa juta hak suara rakyat yang dipermainkan, dimanipulasi, sehingga hampir di semua provinis terjadi protes, keributan,  antara petugas KPU (KPPS), saksi Paslon, dan rakyat yang  sangat peduli dengan hak suaranya.  

Bahkan gesekan dengan Polisi tidak bisa dihindarkan, karena sikap Polisi yang terlalu represif, dan terkesan melindungan salah satu Paslon.  Itu semua ibarat parodi yang dipertontonkan bangsa ini keseluruh dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun