Mohon tunggu...
Inovasi

Memahami Pentingnya Jurnalisme Warga (Citizen Journalism) di Era Digital

16 Maret 2017   22:43 Diperbarui: 16 Maret 2017   22:53 2406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Apakah anda pernah mendengar kata jurnalisme warga atau citizen journalism? Jika belum mari simak artikel berikut ini yang akan membahas secara mendalam mengenai jurnalisme warga khususnya di era digital seperti saat ini.

Dengan berkembangnya teknologi serta muncul dan masuknya internet pada kehidupan manusia membuat masyarakat sangat memanfaatkan keadaan yang ada. Rasa ingin tahu masyarakat pun bertambah dan semakin banyak pula yang mencoba masuk ke dalam dunia jurnalistik. Hal ini hadir dengan adanya bantuan dari internet serta media-media yang telah disiapkan untuk mendukung keinginan mereka, dan hal ini disebut juga dengan jurnalisme warga atau citizent journalist. Jurnalisme baru ini ditandai dengan berkembangnya komunitas blogatau weblog. Dengan melalui blog-blog yang tersedia akan membantu masyarakat dalam membagikan hal-hal yang mereka alami kepada masyarakat luas layaknya seorang jurnalis profesional yang memberikan pelaporan beritanya .

Menurut beberapa literatur, jurnalisme warga lahir akibat terjadinya tren yang disebut “marketdriven journalism” yakni perkembangan dari implementasi jurnalisme yang diakibatkan dorongan kepentingan pasar atau kepentingan pemodal. Selain itu, dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi yang menyebabkan orang perorangan dengan sangat mudah menyampaikan informasi yang diketahuinya melalui media-media sosial, bahkan tak hanya itu, melalui kemampuannya dapat menyusun berita atau informasi yang menurutnya penting diketahui oleh publik. Lalu dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa jurnalisme warga merupakan jurnalisme orang biasa, yaitu dengan adanya partisipasi warga dalam pencarian dan pembuatan berita yang berisi isu-isu publik sebagai kontennya.

Tentunya hal ini sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat pada umumnya atau disekitar kehidupan masyarakat (Hamdani, 2014). Terdapat dua dampak positif yang dihasilkan dari jurnalisme warga, yaitu:

  • Dampak positif bagi media, jurnalisme warga dapat meningkatkan potensi loyalitas serta hubungan saling percaya antara media itu sendiri dengan penontonnya atau publiknya.
  • Meningkatkan keaktifan masyarakat dengan kata lain warga dalam hal partisipasi atau peka dengan lingkungan sekitarnya.

Dalam perkembangannya, menurut Steve Outing (dikutip dari Luqman dan Hasfi: 2010) jurnalisme warga dibagi dalam 11 kategori, yaitu sebagai berikut:

1. Membuka ruang untuk komentar publik, dimana pembaca bisa bereaksi, memuji, mengkritik, atau menambahkan bahan tulisan jurnalis professional. Ini mungkin yang kita kenal sebagai ruang “surat pembaca” di media konvensional.

2. Menambahkan pendapat masyarakat sebagai bagian dari artikel yang ditulis jurnalis professional. Biasanya ada kontribusi pendapat dari luar jurnalis, dimana foto kontributor akan ikut diterbitkan. Ini juga yang biasa kita jumpai di majalah-majalah umumnya.

3. Kolaborasi antara jurnalis professional dengan non jurnalis yang memiliki kemampuan dalam materi/ bidang yang akan dibahas dalam artikel tersebut, sebagai bantuan dalam mengarahkan atau memeriksa keakuratan artikel. Terkadang professional non jurnalis ini bisa juga menjadi kontributor tunggal yang menghasilkan artikel tersebut. Ini juga bisa kita temui di media konvensional.

4. Bloghouse, sebuah website yang mengundang pembaca untuk ikut membaca.

5. Newsroom citizen „transparency‟ blogs, merupakan blog yang disediakan untuk upaya transparansi organisasi sebuah media, dimana pembaca bisa memasukkan keluhan, kritikan, atau pujian atas pekerjaan media tsb.

6. Stand-alone citizen journalism site: melalui proses editing.

7. Stand-alone citizen journalism site: tanpa proses editing.

8. Stand-alone citizen-journalism websitedengan tambahan edisi cetak.

9. Hybrid: Pro + Citizen journalism.Suatu kerja organisasi media yang menggabungkan pekerjaan jurnalis professional dengan jurnalis warga. Disini ada peran para editor dalam menilai dan memilih berita yang akan diangkat ke halaman utama. Kontribusi berita tidak otomatis diterima sebagai sebuah berita, dan berita yang masuk masih tersaring lagi sebagai berita yang menjadi topik utama (berhak muncul di halaman pertama) atau bukan.

10. Penggabungan antara jurnalis professional dan jurnalis warga dalam satu atap, dimana website membeli tulisan dari jurnalis professional dan menerima tulisan jurnalis warga.

11. Model wiki, dimana pembaca adalah juga editor. Setiap orang bisa menulis artikel, dan setiap orang bisa memberi tambahan atau komentar terhadap artikel yang terbit.

Jurnalisme warga telah berkembang pesat hingga saat ini, bahkan jika dilihat melalui blog-blog online yang tersedia informasi-informasi yang ada dan dibutuhkan oleh masyarakat sehari-haripun telah banyak dan mudah didapatkan. Hal ini terjadi karena hanya dengan memiliki internet setiap orang dapat dengan mudah membagikan ataupun mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Bahkan tidak memandang dari kalangan apapun, siapapun, kapanpun, dan dimanapun dapat mengakses dan menjadi seorang jurnalis warga.

Daftar Pustaka:

Hamdani, F. S. (2014).PANDUAN: Jurnalisme Warga untuk Mendorong Peningkatan Pelayanan Publik,Seri Pembelajaran dari USAID-KINERJA.www.kinerja.or.id.http://www.kinerja.or.id/pdf/198e8947-8ee9-4450-89e6-805e4fc52e66.pdf

Luqman, Y and Hasfi, N. (2010). CITIZEN JOURNALISM. Undip.ac.id. Volume 2, No 2. Direct link: http://ejournal.undip.ac.id/index.php/forum/article/download/271/166Selengkapnya%20:%20http://www.kompasiana.com/iyannarendra/citizen-journalism-mengenal-jurnalisme-warga_552e57c86ea8349e4d8b457c

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun