Mohon tunggu...
charles dm
charles dm Mohon Tunggu... Freelancer - charlesemanueldm@gmail.com

Verba volant, scripta manent!

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Alamak, Hajatan Kok Belum Juga Kendor?

4 Januari 2021   12:30 Diperbarui: 4 Januari 2021   12:38 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rincian kasus Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia/https://twitter.com/BNPB_Indonesia

Satu contoh bisa diangkat. Belum lama ini, kepolisian resort Bojonegoro, Jawa Timur harus turun tangan mengamankan hajatan pernikahan (Kompas.com, 3/1/2021). Acara yang digelar di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno itu mendatangkan kerumunan. Panggung musik terbuka di halaman rumah semakin membuat suasana sulit dikendalikan. Polisi pun terpaksa membubarkan kerumunan yang meluber di jalanan.

Tersangka NF (tengah) harus berurusan dengan polisi karena acara pernikahan saat pandemi Covid-19, Sabtu (2/1/20)
Tersangka NF (tengah) harus berurusan dengan polisi karena acara pernikahan saat pandemi Covid-19, Sabtu (2/1/20)

Buntut dari acara tersebut, sejumlah pihak harus menjalani pemeriksaan. Pihak kepala desa, pemilik hajatan, hingga anggota grup musik. Kepolisian pun menetapkan pengantin pria sebagai tersangka. Ia dianggap bersalah karena mengundang rekan-rekannya untuk meramaikan acara tersebut.

Apes bagi sang pengantin. Masa-masa indah berubah nestapa. Momen-momen yang seharusnya dinikmati bersama pasangan harus diinterupsi oleh pihak berwajib.

Lebih menghkhawatirkan adalah keselamatan orang-orang yang datang ke acara tersebut. Apakah semuanya dalam keadaan sehat dan tak satu pun sedang memiliki virus Covid-19 dalam dirinya? Bagaimana bila ada di antara kerumunan itu pasien corona?

Kita masih bisa mengangkat contoh-contoh lain. Tentu masih banyak kasus serupa hanya saja luput dari pemberitaan dan pantauan pihak berwajib. 

Penerapan protokol kesehatan adalah harga mati bila kita ingin pandemi ini segera berlalu. Tindakan tegas dari pemerintah hanyalah bagian kecil dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Perilaku kita adalah kunci untuk menghentikan laju kasus positif Covid-19 sekaligus menutup ruang bagi mutasi virus tersebut.  

Saat ini kasus Covid-19 sudah menyebar di seluruh Indonesia. Semua provinsi di tanah air, dari Aceh hingga Papua tak ada yang luput. Artinya, hampir 100 persen wilayah kita sudah terpapar dan kita, tak terkecuali, dalam intaian virus tersebut.

Rincian kasus Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia/https://twitter.com/BNPB_Indonesia
Rincian kasus Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia/https://twitter.com/BNPB_Indonesia

Apakah kita masih mau menggelar hajatan di masa pandemi? Apakah semangat kita datang ke berbagai acara belum juga kendor? Apakah kita masih nekat berkerumun dan melanggar protokol kesehatan? Mikirrrrrrrrr.......

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun