Upaya mengurangi ketimpangan sosial di era digital adalah:
1. Membangun infrastruktur digital yang merata. Maksudnya di sini adalah dengan membangun jaringan yang kuat dan dengan menyediakan akses yang setara. Contohnya, memperkuat akses jaringan di daerah-daerah terpencil atau di pedalaman.
2. Peningkatan literasi dan keterampilan digital. Dengan mengadakan program pelatihan menggunakan teknologi digital kepada masyarakat. Ataupun juga dengan mengembangkan program yang fokusnya pada melatih keterampilan masyarakat dalam teknologi digital.
3. Penyediaan perangkat teknologi yang terjangkau. Dengan menyediakan bantuan untuk membantu masyarakat kurang mampu untuk memperoleh teknologi, contohnya seperti smartphone.
4. Pengembangan kebijakan yang mendukung inklusivitas. Dengan merancang dan menerapkan kebijakan publik yang mendukung pemerataan akses teknologi digital, serta dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
5. Pemberdayaan ekonomi dan sosial. Dengan pembangunan infrastruktur digital merata, pelatihan literasi dan keterampilan digital, pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi lokal, dan penguatan solidaritas sosial ekonomi.
Penutup:
Ketimpangan sosial di era digital bukan hanya tentang kaya atau miskin, tetapi juga tentang siapa yang terkoneksi dan yang tertinggal. Di tengah pesatnya teknologi di tahun 2025, tantangan kita bukan sekedar menciptakan inovasi baru, tetapi memastikan setiap orang bisa mengikuti kemajuannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI