Mohon tunggu...
Chairunisa Rohadi
Chairunisa Rohadi Mohon Tunggu... Pemerhati Masyarakat

Make it easy readers, lets talk about Islam holistically.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

RUU TNI, Otoritarianisme, dan Sepak Terjang Militer di Dunia Islam

23 Maret 2025   05:00 Diperbarui: 23 Maret 2025   06:26 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Freepik.com

Shalahuddin memahami bahwa kekuatan militer harus dikendalikan oleh syariat, bukan oleh ambisi individu. Inilah yang membedakan militer Islam dengan pasukan dalam sistem sekuler, di mana kekuatan sering disalahgunakan untuk kepentingan politik atau ekonomi.

Mengapa catatan sejarah peradaban Islam justru menunjukkan bahwa posisi militer yang hebat tak lantas menjadikan sebuah negara dihuni dengan ketakutan seperti hari ini? Mungkin kita bisa juga menambah satu pertanyaan besar. Sebagai manusia yang lemah dan penuh kecacatan, siapa yang lebih mengetahui aturan hidup selain Sang Pemilik Kehidupan?

Kekhawatiran akan kembalinya militerisme dalam pemerintahan Indonesia melalui revisi RUU TNI seharusnya dijawab dengan solusi yang hakiki: mengembalikan dasar negara sesuai perintah Allah.

Jika hukum yang mengatur peran militer hanya berdasarkan sistem demokrasi atau sekularisme, maka yang terjadi adalah siklus penyalahgunaan kekuasaan yang terus berulang. Namun, jika syariat Islam diterapkan, maka peran militer akan kembali kepada fitrahnya, yaitu sebagai pelindung umat yang berlandaskan hukum Allah.

Allah berfirman:

"....Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. Al-Ma'idah: 45)

Ayat ini mengingatkan bahwa setiap hukum yang tidak berlandaskan syariat akan berujung pada kezaliman, termasuk dalam pengelolaan kekuatan militer.

Kesimpulan

Sejarah membuktikan bahwa militer yang berlandaskan syariat Islam akan menjadi perisai bagi rakyat, bukan ancaman bagi mereka. Oleh karena itu, dalam menghadapi RUU TNI, umat Islam tidak hanya perlu menolak potensi kembalinya militerisme sekuler, tetapi juga harus mendorong penerapan hukum Islam sebagai satu-satunya solusi.

Tanpa syariat Islam, pemerintahan entah itu sipil maupun militer pasti akan selalu memiliki celah untuk disalahgunakan. Tetapi dengan ketaatan kepada Allah, para pemimpin dan tentaranya akan menjalankan kekuasaan dengan keadilan dan keberadaban yang sejati.

Saatnya umat Islam menyadari bahwa satu-satunya jalan untuk memastikan militer tetap berada di jalur yang benar adalah dengan mengembalikan Islam pada posisinya sebagai hukum pemerintahan. Karena hanya dengan syariat, keadilan yang hakiki bisa terwujud.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun