Mohon tunggu...
Yos Mo
Yos Mo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Sports, Music, Technology Expert

pemerhati olahraga dan musik lagi getol melihat pertandingan surfing dan bulu tangkis very welcome to contact me at bolafanatik(at)gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat: Korban Dituduh Selingkuh, Pelaku Pemicu Pembunuhan Dituntut Lebih Ringan

18 Januari 2023   19:59 Diperbarui: 18 Januari 2023   20:46 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rosti Simanjuntak, ibunda Yosua, menangis histeris setelah melihat hasil pembacaan tuntutan kepada Putri dan Kuat Ma'ruf. 

Ibu Rosti Simanjuntak merasa diperlakukan todak adil karena para dalang pembunuh anak kesayangannya dituntut hukuman ringan. 

Rosti Simanjuntak/sumber: Kompas TV 
Rosti Simanjuntak/sumber: Kompas TV 

Pihak keluarga juga merasa geram karena pihak jaksa secara sepihak berkesimpulan bahwa mendiang Yosua Hutabarat berselingkuh dengan Putri Candrawathi. Padahal tak ada bukti-bukti konkrit yang membuktikan adanya perselingkuhan.

Martin Simanjuntak, salah satu anggota tim pengacara keluarga Yosua Hutabarat sampai berseloroh karena kesal dengan JPU. Martin Simanjuntak berkata mending sekalian Putri Candrawathi dibebaskan saja dari tuntutan hukuman.

Bagaimana hasil akhir sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat masih akan berjalan cukup lama. Menanti pledoi dari pihak terdakwa, dan juga menanti keputusan dari hakim.

Kita berharap semoga keadilan dapat ditegakkan sebenar-benarnya oleh para hakim yang akan memberikan keputusan hukuman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun