Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat: Korban Dituduh Selingkuh, Pelaku Pemicu Pembunuhan Dituntut Lebih Ringan

18 Januari 2023   19:59 Diperbarui: 18 Januari 2023   20:46 468 11
Tuntutan hukuman cenderung ringan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada komplotan terdakwa yang dikenai pasal pembunuhan berencana, membuat masyarakat Indonesia yang berbulan-bulan mengikuti perjalanan sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menjadi geregetan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun