Mohon tunggu...
DR. M Iqbal J Permana
DR. M Iqbal J Permana Mohon Tunggu... Peminat ilmu Ekonomi industri dan kebudayaan

Seorang pembelajar ilmu ekonomi yang tertarik dengan revolusi digital 4.0, marketing 6,0 dan utilitarianisme kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Budaya menjilat dalam Pandangan Utilitarianisme Kebudayaan

14 Mei 2025   07:53 Diperbarui: 14 Mei 2025   09:23 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Pemanfaatan Teknologi Memanfaatkan AI dan digitalisasi untuk pelestarian budaya melalui arsip digital, platform interaktif, dan dokumentasi terbuka.  

3. Menghindari Fanatisme dan Dogmatisasi Budaya
Penanaman Sikap Kritis terhadap Pemujaan Berlebihan. Mengembangkan pendekatan analitis terhadap figur dan ideologi agar masyarakat tetap mampu berpikir objektif.  

Penguatan Diskusi Terbuka Membudayakan forum ilmiah, seminar kebudayaan, dan debat publik, sehingga masyarakat dapat mempertimbangkan berbagai perspektif.  


Regulasi terhadap Kultus Individu Menghindari penyebaran dogma yang menghambat perkembangan budaya, dengan memastikan informasi yang beredar berbasis fakta dan akademik.  

Melalui pendekatan ini, budaya bangsa bisa berkembang secara inklusif, progresif, dan rasional, tanpa kehilangan identitasnya.  

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun