Mohon tunggu...
CELLY AULIA SEPTIANI
CELLY AULIA SEPTIANI Mohon Tunggu... MAHASISWA ILMU HUKUM

legal opinion

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Batas yang Tak Terlihat: Meneguhkan Identitas Maritim Indonesia di Tengah Persaingan Global

13 Oktober 2025   03:34 Diperbarui: 13 Oktober 2025   03:33 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Dinamika geopolitik regional dan global

3. Perlunya harmonisasi hukum domestik dan internasional

4. Potensi konflik keamanan dan praktik penangkapan ikan IUU

Namun, peluangnya juga sangat nyata:

- Dasar hukum yang kuat dari UNCLOS 1982

- Peluang untuk memperkuat diplomasi maritim

- Penguatan pemantauan dan pengelolaan sumber daya kelautan

- Peran aktif dalam forum hukum maritim internasional

Dengan strategi yang tepat, penguatan hukum dalam negeri, dan diplomasi aktif, Indonesia dapat menegaskan kedaulatan maritimnya sambil memaksimalkan potensi laut untuk pembangunan nasional dan stabilitas regional.

Daftar Pustaka

1. KURNIA PUTRA, A. K. B. A. R. (2017). HAK LINTAS DAMAI (RIGHT OF INNOCENT PASSAGE) BERDASARKAN UNITED NATION CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA 1982. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JAMBI, 15(2). https://www.journal.ubb.ac.id/progresif/article/view/2509

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun