Mohon tunggu...
Celestine Patterson
Celestine Patterson Mohon Tunggu... Hoteliers - Hotelier: Hotel Management, Sales Leader, Management Hospitality

🍎Hotelier's Story : Pernak-Pernik Dunia Hospitality (Galuh Patria, 2021). Warna-Warni Berkarir Di Dunia Hospitality (Galuh Patria, 2022). Serba-Serbi Dunia Perhotelan by CL Patterson dkk (Galuh Patria, 2023). Admin of Hotelier Writers Community (9 June 2023 - present)

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Keberadaan Smoking Room, Pebisnis Hotel Pilih Untung atau Buntung?

17 April 2021   16:57 Diperbarui: 19 April 2021   19:28 13738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kamar non smoking (foto getty image shutterstock)

Merokok di kamar bebas asap rokok adalah pelanggaran berat. Dampaknya akan membuat kepanikan karena detektor asap, mengganggu kenyamanan tamu lainnya.

Pelanggaran terhadap aturan hotel akan dikenakan sanksi denda sebesar ketentuan hotel. Aturan yang sudah berlaku denda sebesar Rp 5 juta bagi pelanggar. Meskipun dilakukan di kamar mandi, jauh dari detektor asap, tetap dilarang.

Kamar non smoking (foto getty image shutterstock)
Kamar non smoking (foto getty image shutterstock)

Menyelisik keuntungan bagi pebisnis hotel, sejauh ini :

Menampung banyak tamu untuk kegiatan meeting di hotel.
Kamar ini menjadi incaran para peserta meeting dari berbagai pasar segmentasi.

Perokok tidak hanya berasal kalangan tertentu. Kaya, miskin, tua, muda, wanita, pria bila sudah kecanduan akan sulit menghilangkan kebiasaan merokok.

Acara pertemuan berhari-hari kadang kala membuat stres peserta meeting. Bagi perokok, mendapatkan kamar ini bagai mendapat kebahagiaan tak terkira.

"Pokoknya saya tunggu ya Bu, 3 kamar saja," ujar panitia sebuah acara pertemuan. Ia telah memesan hampir seluruh smoking room.

Demi mendapatkan kamar, tamu rela antre bahkan menunggu berjam-jam saat kamar dibersihkan. Mereka juga tak keberatan pindah kamar keesokan harinya.

Terlalu asyik menampung sebanyak-banyaknya tamu, sampai-sampai hotel tidak peduli terhadap urusan bau asap ini. Seperti seorang tamu berkebangsaan Australia, Mr. Smith berencana menginap 10 malam di sebuah hotel.

Malam pertama ia mengeluh karena tercium bau asap rokok di koridor, padahal lokasi lantai smoking floor berada 2 lantai di atas kamarnya.

Keesokan harinya ia minta dicarikan kamar terbebas dari  bau asap. Setelah pindah ke kamar yang lokasinya jauh dari smoking floor, bau asap masih tercium.

 "I still smell it.  If not really free from smoke, I'll check-out soon," ujarnya dengan nada sedikit mengancam

Pada hari ke-3, ia benar-benar check-out. Rencana menetap 10 hari akhirnya kandas.

Setelah investigasi dilakukan pihak hotel, ditengarai asap menyeruak dari setiap pintu lift yang terbuka ketika terhenti di smoking floor. Asap menyusup ke dalam lift.

Menurut penuturannya, ia alergi terhadap bau asap. Apa daya, melenyapkan bau asap sangat sulit dihalau secara total.

Sebaiknya mari tengok proses menghilangkan bau asap rokok di kamar hotel:

Pertama, membuka jendela kamar
Bila jendela tidak dapat dibuka, pintu harus dibuka.

Kedua, mencuci gorden, sofa, karpet
Mencuci seluruh kain-kain di kamar secara rutin

Ketiga, membersihkan dengan alat pembersih udara
Alat ini berfungsi mengikat udara yang bau dengan melepaskan ozonizer. Proses ini memakan waktu sekitar 5--10 menit untuk ukuran kamar 36 m2.

Alternatif lain dengan elektrik aromatherapy namun harga essentials oil yang mahal, tidak cukup efektif menghilangkan bau.

Keempat, pengecatan ulang tembok
Bila kamar terpakai terus menerus dalam waktu lama maka kamar harus di cat ulang agar bau permanen hilang. Biasanya bekas kamar long staying guest.

Penyedia jasa adalah penentu keberadaan smoking room atas persetujuan sang pemilik.

Jika tidak tersedia smoking room, maka gedung hotel selamat dari kerugian yang berkepanjangan. Kamar beserta fasilitas dalam kamar awet dan tahan lama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun