Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menangkal Radikalisme, Menjaga Keutuhan NKRI

18 Oktober 2019   02:01 Diperbarui: 18 Oktober 2019   02:08 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Narasumber terakhir, Diskominfos Propinsi Bali menghadirkan Kolonel (INF) Ketut Budiastawa, S.Sos., M.Si. selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Provinsi Bali dalam paparan yang berjudul "Antisipasi Penyebaran Radikalisme".  

Menurut Beliau, banyak ancaman negara yang berusaha untuk merusak keutuhan NKRI. Seperti, bidang ideologi, politik, ekonomi, legislassi dan lain-lain.

Untuk keamanan negara, perlunya pembuatan Undang-undang yang dipetakan secara jelas. Agar tidak ada Undang-undang yang memberikan ruang kosong, abu-abu atau bersinggungan. Aturan harus sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

Pihak Kemhan telah bertindak secara profesional dan proporsional serta bekerja sebaik mungkin agar tidak dimanfaatkan oleh kaum radikalisme dalam mengancam keamanan negara. 

Oleh sebab itu, untuk menjaga keutuhan NKRI diperlukan adanya sikap berbangsa dan bernegara dengan sistem. Dalam artian, diperlukan sinergitas seluruh pihak.

Menarik, ketaatan masyarakat khususnya Bali secara hipotesa telah melebihi 80%. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat tunduk dan patuh atas kebijakan Pemerintah. Dan, menjadi modal besar untuk menangkal segala jenis paham radikalisme.   

Kolonel (INF) Ketut Budiastawa, S.Sos., M.Si. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Provinsi Bali memberikan paparan tentang Antisipasi Penyebaran Radikalisme (Sumber: dokumen pribadi)
Kolonel (INF) Ketut Budiastawa, S.Sos., M.Si. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Provinsi Bali memberikan paparan tentang Antisipasi Penyebaran Radikalisme (Sumber: dokumen pribadi)
Dialog kehumasan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Diskominfos Propinsi Bali memberikan pemahaman bahwa paham radikalisme bisa menimpa siapa saja. 

Oleh sebab itu, perlu adanya awareness bahwa paham radikalisme yang berujung pada tindakan terorisme berusaha untuk mengoyak keutuhan NKRI.

Perlu adanya usaha yang dilakukan secara multisektor untuk menagkal paham radikalisme. Sinergitas Pemerintah dan stakeholder lain akan menangkal segala jenis paham radikalisme di masyarakat. Yuk, bergandengan tangan untuk menangkal paham radikalisme!

Catatan: 

Polri telah menangkap 40 orang yang terlibat kasus terorisme pasca penusukan terhadap Menteri Polhukam Jend. TNI (Purn.) Wiranto (dilansir oleh TV One, 17 Oktober 2019 kekira pukul 23.00 WITA)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun