Mohon tunggu...
Carwoto Saan
Carwoto Saan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis untuk berbagi dan mengikat ilmu

Saya pernah menulis, sedang menulis, dan Insya Allah akan menulis lagi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Melihat Performa "Sirekap" di Pilkada 2020

11 Desember 2020   22:29 Diperbarui: 14 Desember 2020   12:28 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu tampilan halaman Info Publik Pilkada 2020 (https://pilkada2020.kpu.go.id)  

Sehari sebelum pelaksanaan Pilkada 2020, penulis mempublikasikan tulisan mengenai Sirekap, Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Serentak tahun 2020. Di bagian akhir tulisan tersebut, penulis mengajak pembaca untuk bersama memantau apakah Sirekap bakal “bersinar” pada masa perhitungan suara Pemilihan Serentak 2020 ini. Saat ini hari pemungutan suara tersebut sudah kita lewati bersama. Bagaimana kenyataannya, apakah Sirekap dapat menunjukkan perannya? Berdasar pengalaman penulis menjadi petugas KPPS di TPS, serta dengan mengamati hasil rekapitulasi data di situs Info Publik Pilkada 2020, penulis akan mengulas kinerja dan performa aplikasi Sirekap pada uraian berikut ini.

Kemampuan Sirekap

Sirekap memiliki fitur unggah foto formulir Model C.Hasil-KWK yang artinya jika data di formulir tersebut dapat terkirim ke server Sirekap, maka akumulasi rekapitulasi secara berjenjang bisa dilihat oleh masyarakat. Pembacaan hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dilakukan oleh Sirekap, menulis penulis sudah cukup baik. Apabila operator menggunggah foto yang jelas dengan penulisan angka yang jelas pula, maka Sirekap dapat membaca angka tersebut dengan baik. Penulis menjumpai salah baca angka di foto sekitar 2 kali dan terdapat fasilitas untuk membetulkan pembacaan yang keliru. Selain itu, di bagian akhir terdapat rekapitulasi yang memberikan warning ketika terjadi kekeliruan rekapitulasi. Dengan demikian operator juga dapat memperbaki kalkulasi yang keliru. Dari sisi aplikasi, yang perlu menjadi perhatian adalah proses aktivasinya yang cukup rumit sehingga sering menyulitkan pengguna.

Masalah Bandwidth

Kendala terbesar saat menggunakan Sirekap adalah kesulitan menggunggah data pada hari “H”. Kendala tersebut penulis alami sendiri saat bertugas sebagai anggota KPPS sekaligus pemegang akun utama Sirekap. Ketika mau mengirimkan foto formulir Model C.Hasil-KWK pada sekitar pukul 15:00 WIB setelah selesai perhitungan suara di TPS tempat penulis bertugas, ujicoba pengiriman dilakukan berkali kali (lebih dari 3 kali) namun belum berhasil. Akhirnya dilakukan penyimpanan foto pada Sirekap mode offline.

Pada malam hari tanggal 9 Desember, setelah dicoba mengirim kembali barulah foto berhasi dikirim ke server. Pada saat itu, pembacaan data angkat di kiriman foto juga belum berhasil dilakukan oleh Sirekap. Baru keesokan harinya, Kamis pagi tanggal 10 Desember pembacaan foto bisa dilakukan oleh aplikasi Sirekap dan operator bisa melakukan koreksi apabila terjadi kekeliruan pembacaan.

Kendala yang dihadapi dalam implementasi Sirekap bukan di aplikasi Sirekap itu sendiri, melainkan pada ketersediaan bandwidth pada server Sirekap. Pada saat pengguna yang hampir secara serentak mengunggah foto formulir Model C.Hasil-KWK seperti terjadi fenomena “leher botol”, sehingga banyak pengguna kesulitan bahkan gagal menggunggah data. Bandwitdh server seharusnya bisa diantisipasi di awal, karena jumlah TPS seluruh Indonesia sudah bisa diketahui sebelumnya. Tinggal mengestimasi ukuran file foto yang diunggah oleh tiap TPS, maka bisa ditentukan kebutuhan bandwidth di sisi server.

Ketersediaan Internet

Disclaimer yang tertulis di situs web Info Publik Pilkada 2020 (https://pilkada2020.kpu.go.id) antara lain menyebutkan bahwa: (1) Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap, (2) Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan, (3) Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan. Dari ketiga item disclaimer tersebut, artinya data hitung suara pada situs web pilkada2020.kpu.go.id dapat dianalisis untuk mengetahui melihat keberhasilan penggunaan Sirekap.

Sampai dengan tanggal 11 Desember pukul 19:00 WIB, pada Data pemilihan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota hanya ada satu kabupaten yang sudah 100% TPS melaporkan datanya, yaitu Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat.  Sedangkan di daerah lain bervariasi persentasenya. Penulis belum melakukan rekapitulasi Data Pemilihan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota yang sudah masuk, tetapi dari penelusuran sekilas persentasenya sebagian besar masih di bawah 50%. Sedangkan Data Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, data yang sudah masuk berasal dari  27.421 TPS dari total 57.991 TPS atau 47,28% .

Yang menarik, ada tujuh kabupaten yang datanya  belum ada yang masuk dari  satu TPS pun alias masih 0%. Kesemuanya berada di pulau Papua, yaitu: Kab. Pegunungan Arfak, Kab. Pegunungan Bintang, Kab. Yahukimo, Kab. Boven Digoel, Kab. Asmat, Kab. Mamberamo, dan Kab. Yalimo. Jika Sirekap juga digunakan di TPS-TPS yang berada di Provinsi Papua dan Papua Barat, maka kemungkinan belum adanya data dari Sirekap yang masuk tersebut terjadi karena internet di TPS-TPS tersebut yang belum memadai atau belum tersedia.

Tampilan hasil rekap Pemilihan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota di Provinsi Papua pada situs web Info Publik Pilkada 2020 pada 11 Desember 2020 pukul 22:19 WIB
Tampilan hasil rekap Pemilihan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota di Provinsi Papua pada situs web Info Publik Pilkada 2020 pada 11 Desember 2020 pukul 22:19 WIB

Sepertinya implementasi Sirekap masih terkendala ketersediaan jaringan internet yang belum merata di seluruh lokasi TPS. Karena hanya ada satu kabupaten saja yang seluruh TPS-nya sudah berhasil  mengunggah foto dan mengirim data, artinya kemungkinan kendala koneksi Internet masih terjadi di sebagian besar lokasi lain.  Kabupaten/kota yang TPS-nya tak satupun berhasil mengunggah rekap data melalui Sirekap,  paling banyak berada di Papua. Inilah salah satu tantangan ke depan dalam digitalisasi penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun