Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan menangguhkan Ujian Nasional 2017, hal ini tentunya memberikan berbagai tanggapan dari masyarakat baik dari kaum pelajar itu sendiri maupun bagi para orangtua maupun kalangan umum.
Dengan ditiadakannya ujian nasional ini maka ujian akhir bagi siswa sekolah selanjutnya diserahkan ke daerah. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajat diserahkan kepada pemerintah provinsi, untuk tingkat SMP dan SD diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy juga mengatakan bahwa Badan Standarisasi Nasional akan mengawal, menngontrol dan mengendalikan prosesnya. Sehingga tidak ada lagi namanya suplai soal ke daerah dikawal dengan polisi. Kelulusan siswa selanjutnya ditentukan oleh pihak sekolah sendiri. Hasil dari ujian akhir menjadikannya salah satu pertimbangan, tetapi bukan menjadi factor utama.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk perbaikan dari pemerataan pendidikan di Indonesia. Ujian Negara akan tetap dilaksanakan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung dan apabila pendidikan di Indonesia telah merata.
Salah satu tanggapan dari kaum pelajar yaitu mungkin akan lebih baik apabila Ujian Nasional disempurnakan saja, bukannya dihapus. Karena kita juga perlu mendapatkan hasil standar nasional pendidikan sebagai acuan kemajuan peserta didik.
Dengan adanya hal ini, mungkin ada tanggapan dari masyarakat yang pro dan yang kontra, ini merupakan hal yang biasa terjadi di negeri kita. Setiap pergantian pembantu presiden atau menteri pendidikan selalu memiliki keinginan sistem yang berbeda-beda namun memiliki tujuan yang sama.