Mohon tunggu...
Carnesia Gabema
Carnesia Gabema Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Undergraduate from the University of padjadjaran majoring in Anthropology is uniquely the holistic science of humanity.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mewujudkan Good Governance Melalui E-government

21 Juni 2022   03:00 Diperbarui: 21 Juni 2022   11:59 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Birokrasi sebagai 'jantung' negara diharapkan untuk selalu sehat. Birokrasi yang tidak sehat akan mengakibatkan negara yang buruk dan membawa kehancuran bagi masyarakat. Dalam kehidupan di era kontemporer birokrasi menempati posisi penting dan sekaligus menjadi institusi yang paling dibutuhkan di dalam masyarakat.  

Ironisnya, kendati birokrasi menjadi institusi sangat penting dan dibutuhkan, ia juga sekaligus institus paling dibenci bagi sebagian besar masyarakat. Di negara maju, hanya sebagian kecil masyarakat yang mau berkarir di pemerintahan; disamaping gajinya yang kecil, juga karena citra birokrasi yang buruk. 

Birokrasi menjadi harapan besar bagi masyarakat dalam melaksanakan seluruh rencana negara yang telah diputuskan di dalam pelayanan publik. Dalam pelaksanaannya birokrasi dijalankan oleh para birokrat atau aktor negara yang seringkali dikaitakan sebagai penyebab runtuhnya legimitasi birokrasi di mata rakyat. Birokrat yang cenderung menempatkan peraturan, fasilitas, dan kewenangan untuk kepentingan yang sifatnya pribadi (abuse of power),  diucapkan sebagai sarang korupsi dan pencurian.

Berdasarkan Permenpan dan reformasi birokrasi membuat road map reformasi birokrasi melalui peraturan menteri nomor 20 tahun 2010. Tujuan peraturan tersebut adalah untuk memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi dikementrian/lembaga dan pemerintahan daerah agar berjalan efektif, efisien, terstruktur, konsisten, terintegrasi, melembaga, dan berkelanjutan demi terwujudnya penguatan birokrasi pemerintah dalam rangka terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, meningkatkan kualitas pelayanan, publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

Tujuan dan terbitnya Permempan merupakan upaya  dalam mewujudkan negara yang sehat.  Apabila birokrasi sehat maka akan sehat pula negara tersebut, sebab itu perlunya mengimplementasikan sistem pemerintahan yang baik (good governance) untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. Good governance merupakan perilaku yang didasarkan pada nilai-nilai yang bersifat mengarahkan, mengendalikan atau mempengaruhi, masalah publik untuk membentuk nilai-nilai tersebut dalam tindakan dan kehidupan sehari-hari.  

Konsep pemerintahan yang baik (good governance), dalam pemerintahan dan sektor swasta masyarakat menjadi salah satu unsur yang harus saling terkait. Hakikat dari good governance yang esensial adalah bebas dari penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta pengakuan hak berlandaskan pada pemerintahan hukum.

Kondisi ideal yang disebutkan diatas dalam mengusung good gorvanance, dapat tercipta melalui penerapan e-government terkait dengan pelayanan publik dalam memangkas kegagalan pemerintah dalam pelayanan publik. Secara terminologi e-government (electronic government) diartikan sebagai konsep atas seluruh tindakan dalam sektor publik (Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah) yang melibatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka mengoptimalisasikan proses pelayanan publik yang efisien, tarnsparant, dan efektif. Konsep  sistem elektronik dimungkinkan ekfetivitasannya karena secara internal pertukaran informasi antar unit organisasi publik menjadi lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.

Peran dan fungsi e-government dalam pelayanan publik antara lain: G2C (Government to Citizen), yaitu aplikasi yang digunakan untuk meningkatkan hubungan dan layanan pemerintah kepada warga masyarakat. G2B (Government to Business), yaitu hubungan antara pemerintah dan perusahaan, dan G2G (Government to Government), yaitu hubungan anatar pemerintah dengan pemerintah daerah dan negara lain sebagai mitra. 

Banyak harapan akan tersedianya berbagai macam layanan untuk aplikasi e-government, namun menurut Richardus Eko Indrajit, mengelompokkan 3 jenis layanan e-government;Pertama, jenis layanan yang bertujuan untuk penyediaan informasi seperti visi dan misi pemerintah, berbagai peraturan perundang-undangan, prosedur pendirian usaha, berbagai data kependudukan, pertanian, dan perdagangan, sistem pendidikan, dan lain sebagainya.Untuk jenis layanan ini aplikasi e-Gov bertumpu pada penciptaan halaman Web yang menarik, ergonomik, dan komunikatif. Kedua, jenis layanan yang bersifat komunikasi interaktif dua arah, seperti konsultasi perpajakan, diskusi rancangan undang-undang, dan lain sebagainya. Untuk jenis layanan ini aplikaso e-Gov perlu kelengkapan fasilitas seperti video konferensi atau aplikasi chatting dan email. Ketiga, jenis layanan yang bersifat transaksi, seperti permohonan KTP, IMB, pembayaran wajib pajak, listrik, PBB, air, telepon, dan lain sebagainya. Untuk jenis layanan ini aplikasi e-Gov dilengkapi dengan sistem infromasi online yang mendukung pencatatan setiap transaksi yang terjadi.

Melalui e-government pemerintah dan khususnya masyarakat dapat menciptakan good governance dan good public service secara bersamaan. Dapat ditarik argumentasi bahwa birokrasi di Indonesia masih belum baik untuk mengimplementasikan pelayanan bulik yang sesuai dengan harapan rakyat. Dalam mewujudakn negara yang sehat harus didukung dengan meningkatkan hubungan dan pihak-pihak dalam aspek good governance yang dapat  diciptakan melalui pengoptimalan penerapan e-government menjadi harapan untuk mencapai good public service.

Sumber:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun