Mohon tunggu...
Arbi
Arbi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Gaji Guru Tak Sebanding dengan Pengabdiannya

10 Mei 2018   15:16 Diperbarui: 10 Mei 2018   16:04 890
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia pada masa ini sedang membenahi sistem pendidikan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong pencapaian umum tujuan dan sasaran pembangunan berkelanjutan hingga 2030 berdasarkan arahan dari Forum PBB. Pendidikan merupakan dasar untuk mencapai pertumbuhan yang berkualitas.

Dalam pendidikan memerlukan system pendidikan yang berkesinambungan, dari sektor pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Selain itu kualitas tenaga pendidik juga menjadi sorotan utama yang harus diperbaiki di Indonesia baik dari sistem kualifikasi dan tunjangan yang sesuai dengan kompetensi pendidik.

Terlebih saat ini pendidikan di Indonesia semenjak pemerintahan Jokowi-JK menerapkan birokrasi khusus dikementerian Pendidikan, yang mana system pendidikan dasar hingga menengah dipisah dengan pendidikan perguruan tinggi. Saat ini telah dilakukan keefektifan kerja sehingga berdampak kepada kualitas pendidikan.

Berdasarkan berita yang dikutip dari detik.com terkait Gaji Guru yang kecil dan tak sebanding dengan jam kerja yang padat bahkan hingga 24 sebulan membuktikan bahwa Penghasilan guru pada saat ini masih rendah, bahkan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Mereka hanya sekedar mendapatkan penghasilan sesuai dengan jumlah jam mengajar yang didapatkan. Nasib malang lain yang dialami guru-guru honorer yang hampir dua bulan terakhir, mereka tidak kunjung menerima gaji. Parahnya lagi, keterlambatan itu disebut sudah sering terjadi, namun dengan alasan berbeda-beda. 

Pemerintah menetapkan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) jatuh setiap tanggal 2 Mei. Walau Indonesia memiliki peringatan Hardiknas, namun masih ada banyak tenaga pengajar atau guru honorer yang belum mendapatkan kesejahteraan layak. Masih banyak penghasilan guru honorer jauh dari kata layak, bahkan di bawah angka Upah Minimum Regional (UMR).

Dengan penghasilan yang kecil, tentu guru honorer sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Padahal, guru honorer merupakan tenaga pengajar profesional yang turut membantu mencerdaskan anak bangsa. Namun sayang, guru honorer belum banyak mendapatkan penghormatan yang layak dari sisi kesejahteraan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tahun 2016, total jumlah guru 3.015.315. Jumlah itu terdiri dari 2.294.191 guru PNS dan guru tetap yayasan (GTY). Sisanya, sebanyak 721.124 merupakan merupakan guru tidak tetap atau honorer K2. Guru dituntut untuk selalu memberikan ilmu kepada anak muridnya, namun karena dia harus mencari pekerjaan sampingan, akibat dari kecilnya honor, akhirnya guru-guru ini tidak mengembangkan kemampuan dirinya.

Mereka sibuk untuk mencari uang, hanya untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan kondisi ini maka mirislah dengan sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil. kita tahu bahwa di sekolah-sekolah daerah 3T urat nadi sekolah mayoritas ditentukan oleh guru honorer. Lantas bagaimana solusi agar pendidik itu mendapatkan hak mereka dengan layak ?

Pemerintah harus bisa mencari solusi yang berpihak kepada guru-guru honorer maupun guru PNS, terutama yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

Antara lain dengan mengatur gaji minimal guru honorer dengan cara memberi subsidi. Jika masalahnya terdapat pada sistem anggaran negara dan pemerintahan, hal tersebut tidak mungkin untuk memutuskan hubungan kerja (PHK) guru honorer secara massal. Pada kenyataannya, banyak sekolah yang membutuhkan guru honorer untuk mengatasi kekurangan guru.

Setidaknya gaji guru honorer sama dengan upah minimum provinsi ditambah dengan jaminan sosial tenaga kerja. Ini diberlakukan untuk guru honorer yang ada di sekolah negeri maupun swasta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun