Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Poligami Boleh, Asal Sanggup Melakukan Ini

9 Juli 2019   08:05 Diperbarui: 10 Juli 2019   21:03 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pernikahan (brilio.net)

Setelah wacana Poligami digulirkan oleh Komisi VII DPR Aceh beberapa hari yang lalu. Kini topik tersebut terus mengelinding sampai ke Jakarta. Raqan itupun menuai pro dan kontra secara nasional. Ada yang mendukung namun tak sedikit pula yang menolaknya dengan argumentasi masing-masing.

Pihak yang mendukung menilai qanun poligami perlu disokong asalkan dimasukkan syarat soal berlaku adil. Namun, ada pula yang menilai qanun ini justru seolah-olah membuat poligami sebagai gaya hidup, dan bagi pelaku hanya bertujuan untuk kepuasan saja.

Terlepas dari pro dan kontra. Tahukah Anda bahwa poligami itu ternyata memang bukan asli produk Islam? Artinya poligami itu sudah ada sejak sebelum Islam diturunkan. Lalu kemudian diadopsi sebagai bagian daripada perkara yang perlu diatur dengan syariat sebab masa itu kaum perempuan dalam posisi teraniaya. Inilah semangat Islam melindungi kaum perempuan.

Namun akademisi UIN Ar-Raniry, Syahminan, M.Ag menilai, hal yang paling berat dalam berpoligami adalah tentang menjaga kewajiban pokok poligami yaitu giliran bermalam (qismi), ijma' dan nafaqah sebagaimana disebut dalam kitab Ta'wilat Ahlu al-Sunnah.

"Dalam Kitab Al-Mahalli juz. 3 hal. 302 menjelaskan masalah Qismi (giliran) kalau dalam keadaan safar sekalipun wajib qadha jatah Qismi-nya. Inilah yang capek dari poligami adalah memelihara qismi. Istri muda lebih banyak bermalam ketimbang istri tua." urai Ustaz Syaminan.

Menurut dosen UIN Ar-Raniry ini poligami harus dijalankan dengan prinsip adil. Tidak boleh seorang suami terlalu condong kepada istri yang lebih muda, lebih cantik, atau memperlakukan istri yang lainnya tidak baik. Sebab jika seorang suami berlaku demikian maka ancamannya sangat besar disisi Allah.

Lalu beliau mengutip sebuah hadits yang terdapat dalam Kitab Ibnu Taimiyah "barangsiapa mempunyai dua orang istri dan ia condong kepada salah diantara mereka, niscaya pada hari kiamat nanti ia akan datang dengan tubuh miring", terangnya.

Beberapa sumber lain dari kitab-kitab ulama juga disebutkan bahwa mampu berlaku adil baik dalam aspek materi dan biologis menjadi mutlak dipenuhi dalam berpoligami. Sekiranya Anda tidak mampu maka jangan pernah memiliki niat untuk poligami. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun