Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Apa yang Sedang Dipikirkan oleh Menteri Agama?

20 Mei 2018   10:57 Diperbarui: 21 Mei 2018   08:15 2755
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: kompas.com

Pemerintah kembali membuat kejutan, setelah sebelumnya masyarakat terkaget-kaget dengan bom di Surabaya dan beberapa kota lain di Indonesia yang dilakukan oleh para teroris. 

Kali ini masyarakat justru dikagetkan dengan kebijakan Kementerian Agama dengan mengeluarkan daftar mubaligh rekomendasi pemerintah. 

Sontak, berita tersebut seketika disambut menjadi topik pembicaraan utama dikalangan masyarakat seperti ramainya pembicaraan tentang aksi pemboman gereja di Surabaya. 

Pembicaraan semakin terasa sangat menarik karena momentum dikeluarkannya daftar mubaligh versi Kemenag tersebut tidak berselang lama setelah Walikota Surabaya juga menyurati para takmir masjid untuk dilakukan pembinaan oleh Pemkot Surabaya. 

Mungkin beberapa peristiwa diatas sesungguhnya tidak saling berkaitan satu sama lain alias berdiri sendiri, namun masyarakat memandang bahwa sangat sulit untuk mengatakan tidak ada hubungan sama sekali. 

Masyarakat berasumsi bahwa keluarnya daftar mubaligh "plat merah" merupakan reaksi atas dugaan pemerintah terhadap para ustaz yang ikut menyebarkan paham radikal ditengah-tengah ummat melalui ceramah agama. 

Dugaan itu bahkan semakin menguat dibenak masyarakat, apalagi mereka melihat ada sejumlah nama mubaligh yang sudah cukup familiar ditengah-tengah ummat Islam, namun namanya tidak termasuk dalam daftar mubaligh versi pemerintah tersebut. 

Menurut Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin daftar nama 200 mubaligh yang dikeluarkan oleh pihaknya baru tahap pertama, artinya ini masih halaman satu. Masih ada halaman-halaman berikutnya. 

Kebijakan Kemenag RI ini walaupun menjadi kontroversi namun menarik untuk dikaji, apa urgensi dan dampaknya bagi kebebasan menjalankan syariat agama khususnya Islam di Indonesia. 

Bagaimanapun hal ini telah menjadikan para mubaligh dan pengikutnya terkotak-kotak. Kiai atau Ustaz yang masuk dalam daftar dianggap mubaligh pemerintah sedangkan yang tidak termasuk dalam daftar dianggap mubaligh yang berlawanan dengan pemerintah, lebih menyakitkan lagi jika dianggap penyebar radikalisme. 

Jika ditinjau dari segi proses keluarnya daftar nama-nama tersebut barangkali banyak masyarakat yang tidak mengetahuinya. Walaupun isu tentang sertifikasi ulama telah berhembus sejak beberapa bulan lalu. tapi apakah memang ini yang dimaksudkan oleh pemerintah? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun