Wabah Covid-19 melanda di Indonesia sejak tahun 2020. Â Sejak awal tersebarnya virus tersebut Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan karantina wilayah (lockdown) menjadi pembatasan sosial berskala besar (PSSBB) hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Di masa pandemi Covid-19 ini dana darurat sangat berguna untuk masyarakat Indonesia terutama yang mengalami dampak perekonomian. Mungkin bisa terjadi pengeluaran tak terduka. Beberapa perusahaan juga terkena dampak pandemi Covid-19, selain perusahaan yang mengalami dampak Covid-19 karyawan pun juga berpotensi mengalami pemutusan hubungan pekerjaan (PHK).
Apa yang kamu ketahui tentang "Dana Darurat"? Mari kita bahas tentang dana darurat.
Apa yang dimaksud dengan dana darurat?
Dana darurat yaitu sejumlah uang yang sengaja di cadangkan dan di simpan untuk keperluan yang mendesak dan mendadak, tidak untuk tujuan tertentu.
Apa saja menfaat dana darurat saat pandemi?
1. Bisa untuk antisipasi apabila kehilangan pekerjaan atau PHK
2. Bisa untuk menutup kerugian bisnis yang terkena dampak wabah Covid-19
3. Â Untuk menghindari lilitan utang atau pinjaman
4. Untuk biaya berobat apabila anggota keluarga ada yang sakit tiba-tiba
Apa aja fungsi dana darurat?
1. Untuk mengantisipasi kerugian
2. Agar terhindar dari menggadakan barang / pinjaman
3. Agar tabungan / investasi tidak terpakai
4. Agar terhindar dari kebutuhan yang membutuhkan uang dengan jumlah banyak
Bagaimana cara mengelola keuangan?
1. Harus memahami kebutuhan dan keinginan. Untuk yang sudah berumah tangga ataupun masih lajang pasti mempunyai kebutuhan yang wajib di setiap bulannya.
2. Menghitung pendapatan yang masuk selama satu bulan.
3. Membuat daftar pengeluaran selama satu bulan.
4. Menyisihkan 10% - 30% pendapatan yang masuk setiap bulannya.
Jadi bagaimana sekarang sudah tahu kan pentingnya dana darurat? Apa lagi saat pandemi seperti ini.
Mari kita mulai menyimpan uang untuk dana darurat dan pastikan melakukan pengelolaan dana darurat dengan tepat dan benar.
Disusun oleh :