Kelompok 6:
1. camella Setyawati (232121022)
2. Nabila Aulia S. (232121029)
3. Darojat Farhan M(232121038)
4. aliyyah Nasywa (232121040)
Daftar undang-undang & peraturan pokok yang mengatur Mahkamah Agung (MA) dan lembaga peradilan di bawahnya (Indonesia)
1. Undang-Undang Dasar 1945 ketentuan konstitusional mengenai kekuasaan kehakiman (Pasal--pasal terkait: Pasal 24, 24A, 24B, 24C, dan lainnya).Â
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (beserta perubahan) mengatur kedudukan, susunan, tugas dan wewenang Mahkamah Agung. (Teks asli UU 14/1985).Â
Perubahan atas UU 14/1985: UU No.5 Tahun 2004 (perubahan pertama) dan UU No.3 Tahun 2009 (perubahan kedua). Kedua UU perubahan ini mengubah beberapa ketentuan tentang organisasi, wewenang, dan tata kerja MA.Â
3. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman pengaturan umum tentang penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, hubungan MA dengan badan peradilan di bawahnya (lingkungan peradilan umum, agama, militer, tata usaha negara) dan prinsip independensi peradilan.Â
4. Undang-Undang tentang Peradilan Umum / hukum acara (berbagai UU dan ketentuan pelaksana terkait): mis. KUHAP / UU No.8 Tahun 1981 (Hukum Acara Pidana) dan peraturan acara perdata/HIR/RBg yang masih menjadi dasar praktik pada peradilan umum. (Untuk aspek prosedural/peradilan umum lihat UU acara terkait).Â