Dalam upaya meningkatkan keteraturan tata ruang dan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan regulasi, Callista Nayla Kinasih, salah satu mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim 1 Universitas Diponegoro (Undip) yang berasal dari Program Studi D-4 Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan Fakultas Sekolah Vokasi melaksanakan program sosialisasi terkait persyaratan teknis bangunan gedung di Desa Tombo. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Batang No.2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan tata bangunan yang benar.
Kurangnya pemahaman masyarakat Desa Tombo terkait ketentuan intensitas pemanfaatan ruang, seperti Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), dan Koefisien Dasar Hijau (KDH), menjadi salah satu faktor penyebab penyimpangan dalam perencanaan dan pembangunan. Selain itu, aspek tata massa bangunan seperti Garis Sempadan Bangunan (GSB), Jarak Bebas Bangunan (JBB), dan ketinggian bangunan sering kali tidak dipatuhi, sehingga berpotensi menimbulkan masalah lingkungan dan sosial.
Dalam sosialisasi ini, mahasiswa yang akrab disapa Nayla tersebut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengikuti peraturan teknis bangunan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan aman. Materi yang disampaikan mencakup panduan teknis tata ruang yang sulit dipahami oleh masyarakat awam, sehingga mereka dapat lebih mudah mengimplementasikan aturan tersebut dalam pembangunan di desa mereka.
"Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya mengikuti regulasi tata bangunan. Dengan begitu, pembangunan di Desa Tombo bisa lebih tertata dan tidak menimbulkan permasalahan di masa depan," ujarnya.
Salah satu warga, Bapak Mahribi, yang juga merupakan Ketua RT 05 RW 03 Dusun Tombo, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat baginya. "Saya baru tahu kalau ada aturan mengenai jarak antar bangunan dan ketinggian maksimal bangunan. Ini sangat membantu kami dalam merencanakan pembangunan rumah dengan lebih baik," ujarnya.
Pemerintah Desa Tombo juga menyambut baik inisiatif ini dan berharap kegiatan sosialisasi serupa dapat terus dilakukan. "Kami sangat mengapresiasi mahasiswa KKN Undip yang telah membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan tata bangunan. Ini sangat penting agar pembangunan di desa ini berjalan sesuai regulasi," ujar Bapak Mustajab, Kepala Desa Tombo.
Dengan adanya sosialisasi ini, mahasiswa KKN Undip berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya tata bangunan yang sesuai regulasi. Diharapkan, penerapan aturan tata ruang dan bangunan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat Desa Tombo.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI