Mohon tunggu...
Cak Pegy
Cak Pegy Mohon Tunggu... Mahasiswa - BERPERAN DENGAN SEADANYA TAMPA MEMAKSAKAN ORANG LAIN

TERUSLAH BERUSAHA DAN BUKTIKAN

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPP Menggugat KPU terhadap Penundaan Pemilu terhadap Pelaksanaan

6 April 2023   22:40 Diperbarui: 6 April 2023   22:41 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dimana didalam penyelenggaraan pemilu disekarang yang dinamakan tahun tahun politik yang sedang begitu memamanas dalam penyelenggaraan pemilu maka akan dilaksanakan pendaftaran dalam melaksanakan pemilihan dalam melaksanakan apa yang telah di utus oleh dari pada partai partai yang sudah ada di Indonesia termasuk juga dari partai partai lainnya.

Bahwa ada salah satu dari partai yang ada di Indonesia ini yang tidak lolos, yakni diantaranya DPP yang hanya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri pusat Jakarta yang di nyatakan oleh detik.com Rabu 05/04/2023.

Gugatan tersebut teregister dengan perkara Nomor 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

"Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana telah ditegaskan dalam Pasal 1365 KUHPerdata," bunyi salah satu petitum DPP .

Gugatan dari DPP kurang lebih ada 8 petitum yang di sampaikan partai berkarya dan juga ada dari partai lainnya juga mengajukan gugatan terhadap kpu untuk penundaan pelaksanaan pemilihan 2024.

Dari partai DPP meminta dari pengadilan untuk melakukannya dengan secara adil adilnya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun